TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga memiliki hubungan dengan Rafael Alun Trisambodo. Wahono diketahui memiliki saham di salah satu perusahaan Rafael Alun yang bergerak di bidang properti yang berada di Minahasa Utara.
"Kami lihat detilnya ternyata namanya ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak. Kami sebut Wahono Saputro," kata Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 9 Maret 2023.
Pahala juga mengatakan bahwa Direktorat LHKPN telah menerbitkan surat tugas untuk mengklarifikasi tersebut. LHKPN juga mendapati bahwa Wahono Saputro memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14 miliar, tepatnya Rp 14.312.289.438.
Total harta kekayaan Wahono ini terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 12.682.752.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 930 juta, harta bergerak lainnya Rp 252 juta, surat berharga RP 288 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.674.455.024.
Wahono memiliki koleksi kendaraan senilai Rp 930 juta yang terdiri dari 3 unit mobil. Adapun mobil-mobil yang mengisi garasi rumahnya terdiri dari Honda CR-V tahun 2014 senilai Rp 170 juta, Honda HR-V tahun 2016 senilai Rp 160 juta, dan Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2020 senilai Rp 600 juta.
Harta kekayaan Wahono Saputro terakhir kali dilaporkan pada 7 Februari 2022 untuk periodik 2021. Kemungkinan hingga saat ini, koleksi kendaraan Wahono bisa bertambah bila dibandingkan tahun lalu.
Kasus Rafael Alun mencuat setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya anak pengurus GP Ansor, David. Mario Dandy dikenal sering pamer kekayaan melalui unggahan di sosial media. Kasus ini melebar hingga penelusuran harta jumbo Rafael Alun.
Pilihan Editor: Koleksi Mobil Angin Prayitno Aji, Pelaku Suap yang Kenal Rafael Alun
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.