Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mendapatkan Subsidi Mobil dan Motor Listrik serta Syaratnya

Reporter

image-gnews
Gesits Raya E yang dilengkapi satu baterai hanya bisa menempuh jarak 40 km, sedangkan untuk Gesits Raya G bisa mencapai 60 km. (Foto: Tempo/Dimas)
Gesits Raya E yang dilengkapi satu baterai hanya bisa menempuh jarak 40 km, sedangkan untuk Gesits Raya G bisa mencapai 60 km. (Foto: Tempo/Dimas)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan akan memberikan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau motor listrik dan mobil listrik. Pemberian bantuan subsidi untuk pembelian mobil dan motor listrik tersebut akan diberlakukan mulai 20 Maret 2023 mendatang. Lantas, bagaimana cara mendapatkan subsidi kendaraan listrik?

Bantuan subsidi tersebut kan diberikan pemerintah hingga Desember 2023. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk 200 ribu unit motor listrik. Sementara itu, jumlah mobil listrik yang mendapatkan bantuan subsidi berjumlah 35.900 unit kendaraan.

Jika masyarakat tertarik untuk membeli motor listrik sekaligus mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta, maka bisa langsung ke dealer dengan membawa KTP. Namun perlu diingat, satu NIK hanya berhak mendapatkan subsidi untuk satu unit motor atau mobil listrik saja. 

Itu artinya, tidak semua masyarakat berhak untuk mendapatkan bantuan subsidi pembelian mobil dan motor listrik karena sudah ada syarat dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Lantas, seperti apa syarat penerima subsidi motor listrik? Simak informasinya berikut ini. 

Syarat Mendapatkan Subsidi Mobil dan Motor Listrik

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Senin, 6 Maret 2023 memaparkan beberapa syarat orang yang berhak menerima subsidi motor listrik. Berikut adalah syaratnya:

1. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

2. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 

3. Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Perlu dicatat bahwa berdasarkan ketentuan dasar pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB), masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut hanya akan menerima subsidi satu kali. Maka dari itu, mereka dianjurkan memanfaatkan bantuan tersebut seefektif mungkin.

Cara Mendapatkan Subsidi Mobil dan Motor Listrik

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan subsidi mobil dan motor listrik. Bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan subsidi mobil dan motor listrik, pemerintah telah menyiapkan skema subsidi konversi motor berbahan bakar fosil menjadi listrik.

Adapun target penerima motor konversi yaitu sebanyak 50.000 unit. Nantinya, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta bagi masyarakat yang mau mengubah satu unit sepeda motornya menjadi motor listrik melalui bengkel yang sudah ditentukan. 

Ada beberapa syarat tambahan yang harus diperhatikan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi motor listrik, diantaranya:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Motor dalam keadaan layak yang berkapasitas 100-150 cc

2. Hanya satu motor listrik yang bisa dikonversi per kepemilikan.

3. Motor harus dikonversi di bengkel yang sudah bersertifikat dari Kementerian Perhubungan.

4. Motor yang akan dikonversi harus memiliki surat lengkap dan aktif.

5. Nama pemilik kendaraan yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus sesuai dengan nama Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Supaya subsidi motor listrik tepat sasaran, pemerintah akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu kepada setiap pembelian dalam unit motor listrik. Verifikasi dilakukan pada saat calon pembeli mendatangi dealer motor listrik. 

Verifikasi dilakukan dengan cara memeriksa NIK calon penerima guna melihat kelayakannya menerima subsidi oleh pihak dealer. Jika dianggap layak atau memenuhi syarat, maka akan diberikan subsidi tersebut. 

VIVIA AGARTHA F | RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Catat, Ini 5 Merek Mobil dan Motor Listrik yang Mendapat Subsidi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

9 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.


Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

13 jam lalu

Sejumlah penumpang berdesakan di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

Wacana Subsidi tiket KRL berbasis NIK mengemuka usai Menhub Budi Karya. Diskusi INDEF bahas dalam diskusi Kelas Menengah Turun Kelas.


Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

1 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

Kemenhub menyatakan sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp 1.000 hingga 2.000.


Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

1 hari lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.  Setiap peningkatan harga minyak 1 dollar AS berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 3,6 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.


Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg Dua Kali Lipat Lebih untuk Solo Raya September Ini

3 hari lalu

Pasokan LPG 3 kg tambahan didistribusikan ke pangkalan di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg Dua Kali Lipat Lebih untuk Solo Raya September Ini

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah kembali menambah pasokan LPG 3 kg untuk wilayah Solo Raya pada 6-9 September 2024.


Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

7 hari lalu

Pekerja memasukkan gas LPG kedalam tabung 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG Makassar di kawasan Terminal BBM Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 3 Oktober 2019. Setiap hari terminal tersebut memproduksi 22 ribu tabung 3 kg berisi gas dengan kapasitas 60-70 metrik ton untuk kebutuhan warga Makassar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, merespons isu kelangkaan pasokan LPG 3 kg di Surakarta, Jawa Tengah, dengan turun ke lapangan pada Jumat, 6 September 2024.


Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

8 hari lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (tengah) saat meresmikan peluncuran motor listrik eMOA (Elektrik Motor Aku) sekaligus meresmikan pabrik perakitan motor listrik dan baterai motor listrik oleh PT. Baterai Listrik Motorindo, di Bekasi, Kamis, 5 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

Saat peresmiannya, PT. Baterai Listrik Motorindo juga merilis motor listrik eMOA, yang pada tahap awal akan dipasarkan dalam dua tipe yakni E1 dan E2, dengan garansi baterai di kedua tipe mencapai dua tahun.


Pemerintah Batasi Penjualan BBM Bersubsidi, Ini Kriteria Mobil yang Bisa Beli Pertalite dan Solar Subsidi

8 hari lalu

Petugas menunggu jaringan aplikasi  BBM subsidi normal kembali dan mengarahkan pembeli untuk menggunakan BBM non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Terkait penjualan BBM bersubsidi pengelola SPBU memilih menutup penjualan karena tidak berani menjual BBM bersubsidi tanpa melalui aplikasi resmi yang sedang error.  Tempo/Budi Purwanto
Pemerintah Batasi Penjualan BBM Bersubsidi, Ini Kriteria Mobil yang Bisa Beli Pertalite dan Solar Subsidi

Pemerintah berencana mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar pada 1 Oktober 2024 mendatang


Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

9 hari lalu

Logo Tesla. Istimewa
Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan alasan gagalnya produsen kendaraan listrik Tesla berinvestasi di Indonesia. Begini penjelasannya.


Luhut Sebut Transisi Energi Bakal Hemat Subsidi Rp 90 Triliun per Tahun Sekaligus Atasi Masalah Polusi

9 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Sebut Transisi Energi Bakal Hemat Subsidi Rp 90 Triliun per Tahun Sekaligus Atasi Masalah Polusi

Menteri Luhut menyebutkan transisi energi secara bertahap bakal menghemat subsidi sebesar Rp 45 triliun hingga Rp 90 triliun per tahun.