TEMPO.CO, Jakarta - Perusakan kebun bunga Edelweis di Ranca Upas, Kabupaten Bandung, sepekan lalu membuat penggemar motor trail dituding sebagai perusak alam. Komunitas Trail Adventure Bandung Association (Trabas) pun memberikan penjelasan.
Menurut anggota komunitas motor trail Trabas dari Divisi Lingkungan Hidup Oo Komara, arangan masuk kawasan hutan lindung atau konservasi masuk dalam materi pendidikan dan latihan calon anggota klub.
Selain regulasi dan etika mengenai lingkungan, ada juga aturan berkendara motor trail dan pengetahuan mesin.
Oo Komara membenarkan pada praktiknya ada beberapa anggota Trabas yang melanggar sehingga harus menjalani sidang disiplin orgamisasi yang lahir pada 1995 itu.
“Sanksi tergantung pelanggaran, yang paling berat dikeluarkan, dicabut keanggotaan,” ujar Komara, dikutip hari ini, Selasa, 14 Maret 2023.
Komara menuturkan penggemar sepeda motor trail terus bertambah, begitu pula klub atau komunitas motor trail. Maka harus lebih banyak sosialisasi mengenai aturan dan etika berkendara oleh IMI Jabar.
Ketua Harian Pengurus Ikatan Motor Indonesia Jawa Barat (IMI Jabar) Martin Harjawinata mengatakan, hobi sepeda motor trail ibarat pisau yang bisa dipakai untuk hal positif atau negatif.
IMI Jabar tetap akan menertibkan motor trail agar tidak merusak alam dan lebih jeli lagi dalam menenkan jalur. IMI juga akan berkoordinasi dengan pengelola lahan dan kawasan konservasi, seperti Perhutani.
“Kalau (motor trail mau) masuk hutan lindung enggak usah diizinkan, kami juga tidak akan mengeluarkan izin,” tutur Martin.
Pilihan Editor: Suka Trabas, Pilihan Motor Trail dari Merek Jepang hingga Lokal
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.