Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Bayar Pajak Motor di Samsat dan Syaratnya

Reporter

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai warga negara yang baik, pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dibayarkan, termasuk pajak kendaraan bermotor. Bila Anda memiliki motor, maka wajib membayar pajak kendaraan tersebut. Umumnya, pajak kendaraan dapat dibayarkan melalui kantor Samsat terdekat. Lantas, bagaimana alur pembayaran pajak motor di Samsat?

Kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang No.28 Tahun 2009 ayat (1) dan (2), yang berbunyi “Subjek Pajak Kendaraan Bermotor adalah orang atau Badan yang memiliki dan/atau menguasai Kendaraan Bermotor.”  Kemudian dalam ayat (2) menyatakan, “Wajib pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau Badan yang memiliki Kendaraan Bermotor.”

Adapun alasan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor adalah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, peningkatan moda transportasi umum, meningkatkan pendapatan daerah, serta meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi mereka yang wajib pajak.

Syarat Bayar Pajak Motor di Samsat

Berikut ini adalah syarat-syarat yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan bermotor:

- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotokopi.

- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopi.

- KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi.

- Surat kuasa jika pemilik kendaraan memberikan kuasa pada orang lain untuk mengurus pembayaran PKB.
- Tidak ada tunggakan PKB selama lebih dari 1 tahun.

Cara Bayar Pajak Motor Lewat Kantor Samsat

- Kunjungi Samsat terdekat di daerah Anda.

- Lalu isi formulir perpanjangan STNK yang disediakan.

- Jika sudah serahkan formulir perpanjangan tadi ke petugas.

- Tunggu sampai nama Anda dipanggil oleh petugas.

- Petugas akan memberikan lembar pajak, lalu setelahnya datang ke loket pembayaran pajak kendaraan. 

- Setelahnya, petugas akan memberikan STNK sebagai bukti pembayaran pajak.

Cara Bayar Pajak Motor Lewat Samsat Keliling

- Kunjungi Samsat Keliling terdekat di daerah Anda.

- Kemudian isi formulir yang telah disediakan petugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Jika motor Anda masih kredit, Anda bisa melampirkan surat pengantar dari perusahaan.

- Bawa fotokopi BPKB.

- Tunggu sampai nama Anda dipanggil oleh petugas.

- Bayar pajak sesuai dengan lembar pajak yang diberikan petugas.

- Tunjukkan bukti pembayaran dan ambil STNK yang disahkan sebagai bukti pembayaran pajak Anda.

Cara Bayar Pajak Motor Online

Anda juga bisa membayar PKB melalui online dengan aplikasi resmi Samsat Digital atau SIGNAL. Pembayaran ini akan memudahkan Anda dalam membayar pajak dan lain-lain yang biasanya dilakukan di Samsat. 

- Buka aplikasi SIGNAL yang sudah diunduh dari smartphone Anda.

- Kemudian registrasi dan daftarkan kendaraan Anda.

- Klik “Notifikasi lanjut proses pembayaran”

- Generate kode yang ada lalu klik “Lanjut”

- Pilih bank yang tersedia lalu klik “Lanjut”

- Kemudian bayar dengan metode yang sudah disediakan. Bisa dengan transfer langsung atau datang ke teller bank.

 VIVIA AGARTHA F | AWALIA RAMADHANI (CW) 

Pilihan Editor: Alex Rins: Saya Lebih Cepat dari Marc Marquez di Tes MotoGP Portimao

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Satgas TPPU Ungkap Perkembangan Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Mahfud Md: Katanya Selesai, Ternyata Belum

4 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud Md memberikan keterangan pers sebelum rapat dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023. (Rosseno Aji)
Satgas TPPU Ungkap Perkembangan Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Mahfud Md: Katanya Selesai, Ternyata Belum

Menkopolhukam Mahfud Md membeberkan salah satu temuan dari Satgas TPPU soal kasus impor emas senilai Rp 189 triliun yang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan.


Kemenkeu Blokir Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP, Bagaimana Alur Kerjanya?

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kemenkeu Blokir Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP, Bagaimana Alur Kerjanya?

Kemenkeu memiliki mekanisme bagi perusahaan yang tidak patuh membayar PNBP salah satunya dengan implementasi automatic blocking system (ABS).


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan daftar berisi 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Siapa saja mereka?


Begini Cara Jokowi Yakinkan Calon Investor IKN di Singapura

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan konferensi pers sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Begini Cara Jokowi Yakinkan Calon Investor IKN di Singapura

Cara Jokowi meyakinkan para calon investor IKN, mulai dari iklim investasi, tawarkan insentif hingga janjikan stabilitas politik Tanah Air.


Kawasaki Ninja ZX-6R Terbaru Meluncur, Apa Saja Pembaruannya?

2 hari lalu

Kawasaki Ninja ZX-6R versi terbaru. (Foto: Rideapart)
Kawasaki Ninja ZX-6R Terbaru Meluncur, Apa Saja Pembaruannya?

Kawasaki menghadirkan banyak perubahan pada Ninja ZX-6R, baik tampilannya hingga bagian jeroannya.


Tawarkan Banyak Intensif ke Calon Investor IKN di Singapura, Jokowi: Apa Lagi yang Kalian Tunggu?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan konferensi pers sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Tawarkan Banyak Intensif ke Calon Investor IKN di Singapura, Jokowi: Apa Lagi yang Kalian Tunggu?

Jokowi memaparkan survei Edelman Trust Barometer yang menyebut kepercayaan publik dalam melakukan bisnis di Indonesia ada di level yang tinggi.


Kawasaki Ninja ZX-10RR 2024 Pakai Sistem Intake Baru, Harganya Rp 453 juta

2 hari lalu

Kawasaki Ninja ZX-10RR. (Foto: Rideapart)
Kawasaki Ninja ZX-10RR 2024 Pakai Sistem Intake Baru, Harganya Rp 453 juta

Sport bike Kawasaki Ninja ZX-10RR 2024 akan mendapatkan sejumlah pembaruan. Salah satunya penggunaan sistem intake baru.


Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

7 hari lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

NPWP yang rusak atau hilang tersebut bisa dicetak ulang melalui situs internet atau langsung dari kantor pajak (KPP)


Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

7 hari lalu

Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Presentase penurunan harga emas Antam 1,4 persen membuat harga emas kini menjadi Rp922 ribu per gram. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam melanjutkan tren kenaikan


Uji Emisi Gratis Mobil Serentak di Jabodetabek Digelar 5 Juni, Catat Lokasinya

9 hari lalu

Petugas mencatat kilometer kendaraan milik warga saat pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Uji Emisi Gratis Mobil Serentak di Jabodetabek Digelar 5 Juni, Catat Lokasinya

Uji emisi gratis mobil dan motor akan digelar di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga Ibu Kota yakni Jabodetabek.