TEMPO.CO, Jakarta - Berbahaya mengemudi mobil dalam kondisi mengantuk. Seperti kecelakaan maut minibus di jalan desa Pergam, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, pada dini hari tadi, Minggu, 9 April 2023.
Mobil nomor polisi B 8317 JX yang melaju dari arah Toboali menuju Airgegas tersebut menabrak tiang listrik. Kebakaran pun terjadi sehingga pengemudi tewas terpanggang api.
Mengapa kecelakaan tunggal itu bisa terjadi?
Kapolsek Airgegas AKP Yandri C. Akip mengatakan peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Dia menduga kecelakaan tunggal tersebut diduga karena pengemudi mengantuk lalu menabrak tiang listrik.
"Korban adalah Ferry, usia 36 tahun, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas," katanya.
Ketika api kebakaran berkobar, dia melanjutkan, sang sopir tak bisa menyelamatkan diri keluar dari mobil.
"Pengemudi meninggal di lokasi karena tubuh korban hampir 100 persen terbakar,” tutur Yandri.
Setelah api dipadamkan, jenazah korban dievakuasi oleh aparat. Kondisinya hanya tinggal tulang belulang akibat terpanggang api. Jenazah pengemudi mobil yang mengantuk tersebut kemudian dilarikan ke RSUD Bangka Selatan.
NTMC POLRI
Pilihan Editor: Bahaya Mengantuk Saat Mengendarai Motor, Begini Tipsnya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.