TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri akan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK padahari ini, 12 April 2023. Terlepas dari masalah ini, Firli Bahuri memiliki harta kekayaan lima kendaraan.
Pemeriksaan tersebut buntut pemberhentian Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Firli diduga melanggar kode etik dalam pemberhentian Brigjen Endar Priantoro, yang terakhir mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek balapan mobil listrik Formal E Jakarta 2022.
Pencopotan Endar juga merembet pada dugaan membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dewas kerjanya profesional, kami akan memanggil semua (orang yang diadukan melakukan) pelanggaran etik," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 12 April 2023.
Firli Bahuri melaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bahwa memiliki harta Rp 22 miliar, tepatnya Rp 22.864.765.633 per 20 Februari 2023.
Total harta kekayaan Firli dalam LHKPN tadi terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 10.443.500.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 1.753.400.000, serta kas dan setara kas Rp 10.667.865.633.
Firli juga tercatat memiliki koleksi lima kendaraan senilai Rp 1.753.400.000 di garasi mobil rumahnya.
Kelima kendaraan tersebut terdiri dua sepeda motor dan tiga mobil. Berikut daftar koleksi mobil dan motor Ketua KPK Firli Bahuri:
1. Honda Vario tahun 2007 senilai Rp 2,5 juta
2. Yamaha N-MAX tahun 2016 senilai Rp 15 juta
3. Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019 senilai Rp 292 juta
4. Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021 senilai Rp 593.900.000
5. Toyota Land Cruiser (LC) 200 AT tahun 2012 senilai Rp 850 juta.
Pilihan Editor: Intip Koleksi Mobil Ketua KPK Firli Bahuri yang Kena Mutasi
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.