TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri memberlakukan sistem ganjil genap di Tol Trans Jawa selama arus balik Lebaran 2023. Ganjil genap diberlakukan sejak, Rabu, 26 April, yang rencananya diakhiri hari ini, Jumat, 28 April 2023.
Penerapan ganjil genap di Tol Trans Jawa tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: SKB/49/IV/2023 dan Nomor: KP-DRJD-2617 Tahun 2023 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Hendro Sugiyatno dan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.
"Penerapan sistem ganjil genap dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari Rabu, 26 April 2023 sampai dengan Jumat, 28 April 2023," tulis SKB tertanggal 25 April 2023 tersebut.
Sistem ganjil genap pelat nomor mobil di Tol Trans Jawa berlaku mulai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cikampek pada pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
"Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian."
Pilihan Editor: Ganjil Genap Bakal Diberlakukan di Tol Trans Jawa Saat Arus Balik
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.