TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengemudi arogan pengguna mobil pelat dinas palsu di jalan tol dalam kota di Tomang, Jakarta Barat.
Pelalu dicokok hari ini, Jumat, 5 Mei 2023, hanya sehari setelah kejadian pada Kamis lalu.
"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, hari Jumat ini," kata Direktur Reserse Kriminal umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi hari ini.
Sebelumnya, video viral di sosial media mengungkapkan mobil dengan pelat dinas palsu melakukan kekerasan terhadap pengemudi lain di jalan tol. Polda Metro Jaya menyebut anggota polisi yang menggunakan mobil pelat dinas asli tidak mengenal pengemudi mobil tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus pengemudi arogan dan ugal-ugalan tersebut terus diusut, terutama mengungkap identitasnya.
"Sama-sama kita tunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya secara utuh dan lengkap," ujarnya.
Menurut Hengki pengemudi arogan ditangkap di Apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Diresktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, serta Polres Metro Jakarta Barat.
ANTARA
Pilihan Editor: Begini Tips Aman jika Bertemu Pengemudi Arogan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.