Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Pengguna Pelat Nomor Palsu

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan mobil. youtube.com
Ilustrasi kecelakaan mobil. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengemudi arogan pengguna mobil pelat dinas palsu di jalan tol dalam kota di Tomang, Jakarta Barat.

Pelalu dicokok hari ini, Jumat, 5 Mei 2023, hanya sehari setelah kejadian pada Kamis lalu.

"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, hari Jumat ini," kata Direktur Reserse Kriminal umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi hari ini.

Sebelumnya, video viral di sosial media mengungkapkan mobil dengan pelat dinas palsu melakukan kekerasan terhadap pengemudi lain di jalan tol. Polda Metro Jaya menyebut anggota polisi yang menggunakan mobil pelat dinas asli tidak mengenal pengemudi mobil tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus pengemudi arogan dan ugal-ugalan tersebut terus diusut, terutama mengungkap identitasnya.

"Sama-sama kita tunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya secara utuh dan lengkap," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hengki pengemudi arogan ditangkap di Apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Diresktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, serta Polres Metro Jakarta Barat.

ANTARA

Pilihan Editor: Begini Tips Aman jika Bertemu Pengemudi Arogan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

2 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

4 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

23 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Mudik Lebaran 2024, Cek Tarif Tol Trans Jawa

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Pintu Jalan Tol Trans Jawa Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 25 Desember 2023. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BJJT) memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa, berlaku pada perjalanan dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode arus mudik serta arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mudik Lebaran 2024, Cek Tarif Tol Trans Jawa

Berikut info lengkap tarif Jalan Tol Trans Jawa selama masa mudik Lebaran 2024.


Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, 4 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

1 hari lalu

Kecelakaan beruntun enam kendaraan di depan gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu pagi 27 Maret 2024. ANTARA/HO-akun X TMC Polda Metro Jaya
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, 4 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

Akibat kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama tersebut, arus lalu lintas di jalan tol mengalami tersendat.


Daftar SPKLU Sepanjang Tol Jawa dan Wilayah Lain untuk Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Seorang petugas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mengisi daya kendaraan listrik yang digunakan selama KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Sabtu 2 September 2023. Media Center KTT ASEAN 2023/Risa Krisadhi
Daftar SPKLU Sepanjang Tol Jawa dan Wilayah Lain untuk Mudik Lebaran 2024

Menjelang arus mudik Lebaran 2024, sebanyak 33 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah jalan tol di Indonesia telah disiapkan.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.