TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko memberikan tanggapan terkait besaran insentif mobil listrik dan motor listrik di Tanah Air. Menurut dia, besaran yang diberikan pemerintah sudah cukup.
Pasalnya, kata Moeldoko, pemerintah telah memperhitungkan besaran insentif kendaraan listrik dengan sangat matang. Dengan begitu, besaran Rp 7 juta untuk motor listrik dan diskon PPN 10 persen untuk mobil listrik, dinilai sudah tepat.
“Sebenarnya pemerintah menetapkan itu ada perhitungannya. Melihat bagaimana di Vietnam, Thailand, dan Filipina bagaimana (metodenya). Itu akan menjadi referensi,” kata Moeldoko kepada Tempo.co di Kantor Staf Presiden.
“Pada sidang kabinet, saya tanya: ‘Berapa si Vietnam ngasih (insentif)?’ Kalau tidak salah Rp 6 juta. ‘Apa tidak bisa kita lebih di atasnya?’. Maka muncul angka Rp 7 juta untuk motor listrik,” tambah dia.
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan besaran insentif kendaraan listrik itu tidak semata-mata melihat dari aturan negara lain. Ia menjelaskan pemerintah juga telah menghitung berapa besar pengaruhnya terhadap stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Maka Menteri menentukan 250 ribu unit untuk mendapatkan insentif, pasti sudah dihitung besarannya. Jadi menurut saya untuk sepeda motor (nilai insentifnya) sudah masuk akal dan cukup baik,” jelas Moeldoko.
“Berikutnya untuk mobil, PPN 10 persen itu saya pikir juga cukup memadai. Itu sudah cukup memberikan stimulan bagi pembeli. Buktinya, orang akan membeli, nunggu-nunggu dulu (insentifnya),” ucap dia.
Moeldoko memastikan bahwa pemerintah juga harus mengikuti perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan tersebut meminta adanya feedback agar semua kebijakan tersebut bisa berjalan dengan baik.
Pilihan Editor: Moeldoko soal Kendaraan Listrik: Pemerintah Harus bisa Pisahkan Ayam dengan Telur
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto