Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Aksi Koboi di Tol Tomang Gunakan Pelat Nomor Kendaraan Polisi, Begini Pelat Dinas Khusus Polri

image-gnews
Viral aksi koboi seorang pengendara mobil dinas polisi menodongkan pistol dan melakukan pemukulan kepada pengendara lain di Tol Tomang, Kamis (4/5/2023) malam. Foto: Istimewa
Viral aksi koboi seorang pengendara mobil dinas polisi menodongkan pistol dan melakukan pemukulan kepada pengendara lain di Tol Tomang, Kamis (4/5/2023) malam. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolda Metro Jaya menetapkan David Yulianto atau "koboi jalanan" sebagai tersangka yang memakai pelat nomor kendaraan dinas polisi palsu di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis, 4 Mei 2023. Penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah beredar video mengemudikan mobil secara arogan.

Pelaku diamankan dengan barang bukti, salah satunya satu buah pelat nomor dinas polisi dengan nomor 10011-VII. Kode nomor ini merupakan TNKB Khusus yang mewakili nama instansi dan hanya orang-orang tertentu saja yang boleh menggunakannya. 

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas, TNKB Khusus  diberikan kepada kendaraan bermotor dinas yang digunakan oleh pejabat TNI, Polri, dan Instansi Pemerintahan dan diberikan kepada pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.

Instansi Polri sendiri menggunakan pelat nomor khusus dengan kode RFP. TNKB Khusus ini diterbitkan untuk mendukung kepentingan pengamanan pejabat tertentu, maupun pelaksanaan tugas operasional intelijen dan penyidikan atau penyelidikan.

Nomor kendaraan dinas Polri ditandai dengan pelat berwarna hitam, yang kemudian diberi bingkai kuning dengan lambang Polri. Pelat nomor tersebut terbagi menjadi dua kotak, yaitu kotak yang kecil terdapat lambang tribrata Polri. Sedangkan pada kotak yang besar ada dua penomoran yang dibatasi tanda strip.

Selain itu, nomor pada pelat khusus Polri terdapat angka biasa dan angka romawi, yang berada dalam posisi sejajar. Angka romawi ini menunjukkan asal daerah kendaraan tersebut. Sedangkan untuk kendaraan dinas polisi yang berasal dari Mabes Polri biasanya ditambahi angka 00  setelah angka biasa.

Namun demikian, penggunaan pelat khusus ini sudah tidak sesuai dengan peruntukannya. Semulanya diperuntukan untuk bagi pejabat negara, kini pelat nomor khusus ini justru banyak digunakan masyarakat sipil.

Oleh karena itu Korlantas Polri menghentikan penggunaan pelat nomor khusus ini  sejak Oktober 2022. Kepolisian menggantikannya dengan pelat nomor khusus baru dan hanya bisa digunakan oleh pejabat eselon I dan eselon II.

Penggunaan pelat khusus diperuntukan bagi pejabat negara agar melindungi dari bahaya di jalan raya ketika menggunakan pelat warna merah. Kendati demikian, seperti dijelaskan dari Antara, pemberian TNKB khusus harus berdasarkan rekomendasi. 

Untuk di ranah Polri rekomendasi TNKB Khusus dikeluarkan oleh Propam. Sementara itu, untuk pejabat atau petugas TNI dan instansi pemerintahan, rekomendasi TNKB Khusus dikeluarkan oleh fungsi Intelkam. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Selain itu, peraturan penggunaan pelat nomor kendaraan khusus itu juga untuk menertibkan penyimpangan penggunaan pelat nomor khusus, seperti RF, QH, dan IR, oleh masyarakat sipil. Dimana pengajuan ini dilakukan lewat intelkam dan dikeluarkan langsung oleh polda masing-masing, yang kemudian menuju ke Direktorat Regident Korlantas Polri untuk dilakukan verifikasi.

Pilihan Editor: Cara Baca Pelat Nomor Kendaraan Termasuk Pelat Khusus Mobil dan Motor

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

10 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

12 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

14 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

15 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

15 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

16 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

17 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.