Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Aksi Koboi di Tol Tomang Gunakan Pelat Nomor Kendaraan Polisi, Begini Pelat Dinas Khusus Polri

Viral aksi koboi seorang pengendara mobil dinas polisi menodongkan pistol dan melakukan pemukulan kepada pengendara lain di Tol Tomang, Kamis (4/5/2023) malam. Foto: Istimewa
Viral aksi koboi seorang pengendara mobil dinas polisi menodongkan pistol dan melakukan pemukulan kepada pengendara lain di Tol Tomang, Kamis (4/5/2023) malam. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolda Metro Jaya menetapkan David Yulianto atau "koboi jalanan" sebagai tersangka yang memakai pelat nomor kendaraan dinas polisi palsu di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis, 4 Mei 2023. Penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah beredar video mengemudikan mobil secara arogan.

Pelaku diamankan dengan barang bukti, salah satunya satu buah pelat nomor dinas polisi dengan nomor 10011-VII. Kode nomor ini merupakan TNKB Khusus yang mewakili nama instansi dan hanya orang-orang tertentu saja yang boleh menggunakannya. 

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas, TNKB Khusus  diberikan kepada kendaraan bermotor dinas yang digunakan oleh pejabat TNI, Polri, dan Instansi Pemerintahan dan diberikan kepada pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.

Instansi Polri sendiri menggunakan pelat nomor khusus dengan kode RFP. TNKB Khusus ini diterbitkan untuk mendukung kepentingan pengamanan pejabat tertentu, maupun pelaksanaan tugas operasional intelijen dan penyidikan atau penyelidikan.

Nomor kendaraan dinas Polri ditandai dengan pelat berwarna hitam, yang kemudian diberi bingkai kuning dengan lambang Polri. Pelat nomor tersebut terbagi menjadi dua kotak, yaitu kotak yang kecil terdapat lambang tribrata Polri. Sedangkan pada kotak yang besar ada dua penomoran yang dibatasi tanda strip.

Selain itu, nomor pada pelat khusus Polri terdapat angka biasa dan angka romawi, yang berada dalam posisi sejajar. Angka romawi ini menunjukkan asal daerah kendaraan tersebut. Sedangkan untuk kendaraan dinas polisi yang berasal dari Mabes Polri biasanya ditambahi angka 00  setelah angka biasa.

Namun demikian, penggunaan pelat khusus ini sudah tidak sesuai dengan peruntukannya. Semulanya diperuntukan untuk bagi pejabat negara, kini pelat nomor khusus ini justru banyak digunakan masyarakat sipil.

Oleh karena itu Korlantas Polri menghentikan penggunaan pelat nomor khusus ini  sejak Oktober 2022. Kepolisian menggantikannya dengan pelat nomor khusus baru dan hanya bisa digunakan oleh pejabat eselon I dan eselon II.

Penggunaan pelat khusus diperuntukan bagi pejabat negara agar melindungi dari bahaya di jalan raya ketika menggunakan pelat warna merah. Kendati demikian, seperti dijelaskan dari Antara, pemberian TNKB khusus harus berdasarkan rekomendasi. 

Untuk di ranah Polri rekomendasi TNKB Khusus dikeluarkan oleh Propam. Sementara itu, untuk pejabat atau petugas TNI dan instansi pemerintahan, rekomendasi TNKB Khusus dikeluarkan oleh fungsi Intelkam. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Selain itu, peraturan penggunaan pelat nomor kendaraan khusus itu juga untuk menertibkan penyimpangan penggunaan pelat nomor khusus, seperti RF, QH, dan IR, oleh masyarakat sipil. Dimana pengajuan ini dilakukan lewat intelkam dan dikeluarkan langsung oleh polda masing-masing, yang kemudian menuju ke Direktorat Regident Korlantas Polri untuk dilakukan verifikasi.

Pilihan Editor: Cara Baca Pelat Nomor Kendaraan Termasuk Pelat Khusus Mobil dan Motor

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri: Tidak Ada Aturan Setor-setoran

7 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri: Tidak Ada Aturan Setor-setoran

Polri memastikan kasus setoran di Batalyon B Brimob Polda Riau tak sesuai aturan.


Berapa Gaji Brimob yang Viral Diduga Setor Ratusan Juta ke Atasan?

11 jam lalu

Ilustrasi Brimob. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berapa Gaji Brimob yang Viral Diduga Setor Ratusan Juta ke Atasan?

Curhatan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar dugaan setoran ratusan juta rupiah ke atasannya viral. Gajinya pun disorot netizen.


Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang

11 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi gelar Operasi Ketupat 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Eks Jubir Polri Brigjen Asep Adi Saputra Wafat Saat Ikuti Kuliah Lemhanas

12 jam lalu

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan keterangan dalam rilis pengungkapan kasus peretasan laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sejumlah laptop, telepon genggam, dan KTP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Eks Jubir Polri Brigjen Asep Adi Saputra Wafat Saat Ikuti Kuliah Lemhanas

Asep mengemban jabatan Wakil Ketua Bidakademik STIK Lemdiklat Polri sejak 3 Agustus 2020.


Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

PPATK menemukan transaksi Rihana Rihani diindikasi untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan kasus dugaan penipuan itu.


Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

1 hari lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Kali ini Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya sampaikan berbagai imbauan ke masyarakat agar tak terhindar dari penipuan tiket Coldplay.


6 Fakta Penipuan Tiket Coldplay Warga Sidrap: Kronologi, Motif, hingga Pasal yang Menjerat

1 hari lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Polda Metro Jaya kembali menangkap penipu tiket konser Coldplay. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Fakta Penipuan Tiket Coldplay Warga Sidrap: Kronologi, Motif, hingga Pasal yang Menjerat

Fakta-fakta seputar penipuan tiket Coldplay warga Sidrap yang kelabui warga Tangerang Selatan.


IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberantas praktik bawahan menyetor uang kepada atasan seperti dalam kasus Bripka Andry


Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

Saudara kembar itu juga mengancam korban dengan UU ITE karena telah memviralkan kasus dugaan penipuan pre order iPhone tersebut.


Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

1 hari lalu

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

Menjelang Pemilu, wacana Polisi RW menjadi sensitif.