Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balapan Jakarta E-Prix Digelar Beberapa Pekan Lagi, Apa itu Balap Formula E?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Replika mobil balap Formula E dipamerkan di Bundarah HI, Jakarta, 5 April 2023. (Jakpro)
Replika mobil balap Formula E dipamerkan di Bundarah HI, Jakarta, 5 April 2023. (Jakpro)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balapan E-prix atau dikenal Formula E adalah balapan tahunan dari kejuaraan mobil listrik yang akan digelar pada 3-4 Juni 2023 mendatang. Balapan seri ke-9 tahun ini dilaksanakan di AGI Jakarta International E-Prix Circuit, Taman Impian Ancol, Jakarta Utara 

Ketua Steering Committee Formula E Jakarta Bambang Soesatyo mengatakan gelaran pada tahun ini dilakukan secara dua seri selama dua hari sedangkan pada tahun lalu hanya dilakukan satu seri dalam satu hari.

Lebih lanjut, Bambang Soesatyo mengatakan promosi Jakarta E-prix jangan hanya dijadikan seremonial ajang olahraga semata, melainkan harus maksimal untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Jakarta E-prix 2022 juga berdampak pada pertumbuhan produk domestic regional bruto sebesar 0,105 persen atau senilai Rp 2,041 triliun. Kita harapkan dampak tersebut akan meningkat pada Jakarta E-prix 2023.” Bambang Soesatyo menerangkan yang dirilis pada laman mpr.go.id

Apa itu formula E ?

Formula E merupakan kompetisi olahraga otomotif dengan menggunakan mobil yang bertenaga baterai lithium-ion dengan kecepatan maksimum bisa mencapai 280 km/jam. Bahkan mobil dapat melaju lebih cepat tetapi kecepatannya dibatasi untuk keamanan bagi para pembalab. Kompetisi ini diikuti oleh berbagai negara.

Sejarah

Formula E digagas oleh Presiden FIA Jean Todt dan pengusaha Spanyol Alejandro Agag pada tahun 2011. Keduanya mengembangkan seri itu sebagai akomodir potensi para pembalap. Tiga tahun setelahnya, debut Formula E secara global digelar di lapangan Olympic Park di Beijing pada tahun 2014.

Sejak itu, Formula E telah berkembang menjadi merek hiburan global yang berfungsi sebagai platform kompetitif bagi pabrikan mobil listrik global dan penyedia mobilitas untuk menguji dan mengembangkan teknologi yang relevan dengan jalan raya. Tercatat, ada sembilan pabrikan berlaga seperti Jaguar, Nissan, BMW, Audi, DS, dan Mahindra. 

Sistem poin

Formula E mengikuti sistem poin standar, yang digunakan dalam seri lain yang disetujui FIA dengan memberikan poin kepada 10 finis teratas.

1 = 25 poin

2 = 18 poin

3 = 15 poin

4 = 12 poin

5 = 10 poin

6 = 8 poin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7 = 6 poin

8 = 4 poin

9 = 2 poin

10 = 1pt

Harga Tiket Nonton

Penyelenggara Formula E Jakarta mengatakan terdapat empat kategori tiket yakni :

-          royal suite : Rp.12.000.000/hari

-          deluxe suite :Rp.10.000.000/hari

-          grand stand :Rp.1.000.000-1.500.000/hari

-          circuit festival :Rp.750.000/hari

-          tiket terusan: 1.300.000/dua hari 

TIM TEMPO

Pilihan editor : Juara di Monako, Jadi Modal Nick Cassidy Menangkan Formula E Jakarta?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

1 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

13 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

14 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

20 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

21 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan