Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Membuat SIM C Terbaru beserta Cara dan Biayanya

Reporter

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSurat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi syarat wajib yang harus dimiliki para pengemudi kendaraan roda dua atau sepeda motor. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan dokumen ini di ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) dengan masa berlaku 5 tahun. Adapun syarat membuat SIM C terbaru adalah sebagai berikut. 

Syarat Membuat SIM C Terbaru

Sebagaimana Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021, calon pemohon SIM C harus memenuhi ketentuan meliputi:

-   Berusia minimal usia 17 tahun untuk SIM C (mesin 250 cc), 18 tahun untuk SIM C1 (mesin 250-500 cc), atau 19 tahun bagi pemohon SIM C2 (kapasitas mesin di atas 500 cc).

-   Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau paspor dan dokumen imigrasi lainnya untuk Warga Negara Asing (WNI).

-   Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter.

-   Mampu menulis dan membaca juga menjadi syarat membuat SIM C terbaru.

-   Lulus ujian teori dan praktik simulator berbasis komputer. 

Syarat Administrasi SIM C Terbaru

Pada Pasal 9 ayat (1) dalam beleid yang sama, calon pemohon harus menyiapkan dokumen-dokumen, diantaranya:

-   Melengkapi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM C atau bukti registrasi elektronik.

-   Menunjukkan KTP asli dan melampirkan fotokopi.

-   Menyerahkan fotokopi sertifikat pelatihan atau pendidikan mengemudi dari sekolah mengemudi terakreditasi paling lama 6 bulan (bersifat opsional).

-   Melampirkan fotokopi surat izin kerja sebagai syarat membuat SIM C terbaru bagi WNA.

-   Melaksanakan perekaman biometrik, meliputi retina mata, pengenalan wajah (face recognition), serta sidik jari (fingerprint).

-   Menyerahkan bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Cara Membuat SIM C Terbaru

Calon pemohon pembuatan SIM C baru, bisa mengikuti pendaftaran secara daring (online) maupun luring (offline) disesuaikan dengan kebutuhan. 

1.    Cara Bikin SIM C Terbaru di Kantor Satpas

Adapun tutorial cara membuat SIM C terbaru secara langsung di Kantor Satpas adalah sebagai berikut.

-   Isi formulir dan serahkan seluruh berkas kepada petugas.

-   Lakukan pembayaran biaya registrasi, asuransi, dan tes kesehatan.

-   Lakukan cek kesehatan jasmani.

-   Kerjakan soal-soal ujian teori.

-   Jika lulus, masuk ke tahap ujian praktik.

-   Apabila lolos serangkaian tes, pemohon diminta untuk mengikuti perekaman data biometrik, tanda tangan digital, dan foto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Tunggu pencetakan kartu. 

2.    Cara Buat SIM C Online Terbaru

Berikut langkah-langkah untuk membuat SIM C baru secara online.

-   Pasang aplikasi SINAR – Digital Korlantas POLRI pada ponsel pintar dari App Store atau Play Store.

-   Daftar akun memakai nomor ponsel aktif.

-   Verifikasi akun dengan kode OTP.

-   Registrasi NIK.

-   Login dengan metode pengenalan wajah (face recognition).

-   Tentukan jenis SIM C, SIM C1, atau SIM C2 untuk melanjutkan ke cara membuat SIM C terbaru berikutnya.

-   Transfer biaya pendaftaran ke nomor rekening yang tertera.

-   Ikuti ujian psikologi pada aplikasi https://app.eppsi.id/ dan kesehatan fisik melalui https://www.erikkes.id/.

-   Jika lulus, akan ada kode QR yang ditampilkan.

-   Lakukan ujian praktik di kantor Satpas yang dipilih.

-   Apabila lulus, SIM C bakal dicetak. 

Biaya Membuat SIM C Terbaru

Tarif pembuatan SIM C tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 dengan rincian:

-   Registrasi: Rp 100.000.

-   Pemeriksaan kesehatan (medical checkup): Rp 25.000.

-   Asuransi Rp 30.000. 

Itulah informasi mengenai syarat membuat SIM C terbaru beserta biaya dan caranya. Apabila gagal melewati seluruh tes, pemohon diberi kesempatan mengulang sebanyak dua kali di hari yang sama. Semoga bermanfaat. 

Pilihan editor: Apa Jenis SIM untuk Mengendarai Moge? Ini Syarat Mendapatkannya

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


2 Penjambret di Pondok Aren Babak Belur Dikeroyok Massa, Curi HP Milik Anak 9 Tahun

4 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. Swns.com
2 Penjambret di Pondok Aren Babak Belur Dikeroyok Massa, Curi HP Milik Anak 9 Tahun

Dua sekawan penjambret babak belur di keroyok massa. Keduanya kepergok saat melakukan aksi pencurian terhadap G seorang bocah berusia 9 tahun.


5 Aturan Bawa Barang di Atas Motor agar Tidak Membahayakan

7 hari lalu

Pengendara motor membawa barang belanjaan melintasi Pasar Tasik Cideng, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pelanggan dari pasar ini merupakan pedagang yang akan menjual kembali secara eceran. Tempo/Tony Hartawan
5 Aturan Bawa Barang di Atas Motor agar Tidak Membahayakan

Terdapat 5 aturan membawa barang di atas motor. Berikut Tempo.co merangkumnya seperti dilansir dari laman Wahana Honda hari ini, Sabtu, 27 Mei 2023:


4 Tips Berkemah Pakai Motor agar Aman dan Nyaman

7 hari lalu

Berkemah dengan motor. (Foto: PT SIS)
4 Tips Berkemah Pakai Motor agar Aman dan Nyaman

Berikut tips dan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para pengendara saat berkemah menggunakan sepeda motor, versi Suzuki:


Koleksi Mobil Gibran yang Dipanggil PDIP Usai Bertemu Prabowo

9 hari lalu

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Solo, Jumat malam, 19 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Koleksi Mobil Gibran yang Dipanggil PDIP Usai Bertemu Prabowo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dipanggil PDIP setelah pertemuannya dengan bakal calon presiden Prabowo Subianto. Intip koleksi mobil dia:


Jangan Pasang Ponsel di Setang Sepeda Motor, Bisa Bikin HP Rusak

12 hari lalu

Ilustrasi holder smartphone di sepeda motor. Tokopedia
Jangan Pasang Ponsel di Setang Sepeda Motor, Bisa Bikin HP Rusak

Getaran yang dihasilkan dari sepeda motor akan tersalurkan ke ponsel dan bisa membuat komponen di dalam ponsel rusak.


MV Agusta Bantah Rumor akan Diakuisisi KTM

12 hari lalu

MV Agusta Superveloce 800 dibalut dengan gearbox enam percepatan dipermudah dengan adnya quick shifter MV EAS 2.0 (Pemindahan dampingan yang dibantu secara elektronik). mvagusta.com.au
MV Agusta Bantah Rumor akan Diakuisisi KTM

Sejak November 2022 muncul isu yang menyebutkan bahwa MV Agusta akan diakuisisi KTM.


Tips Terhindar Getok Harga dari Bengkel Nakal

15 hari lalu

Ilustrasi bengkel mitra Federal Oil. (Federal Oil)
Tips Terhindar Getok Harga dari Bengkel Nakal

Menghindari oknum seperti itu lebih baik. Sebelum ke bengkel, pahami cara jitu anti getok harga bengkel!


Moge BMW R18 Roctane Punya Warna Baru, Cek Harganya

17 hari lalu

BMW R 18 B HEAVY DUTY menggunakan airbrush pada gradien warna menggunakan cat transparan yang dikerjakan oleh artis tato terkenal Marcel Sinnwell. FOTO/topgear.com
Moge BMW R18 Roctane Punya Warna Baru, Cek Harganya

BMW R18 Roctane dibekali model double-loop steel tube yang juga ikut disematkan pada R18 dan BMW R18 Classic.


Tilang Manual di Kota Tangerang Berlaku Lagi Mulai Hari Ini

19 hari lalu

Korlantas Bakal Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Pertimbangannya
Tilang Manual di Kota Tangerang Berlaku Lagi Mulai Hari Ini

Tilang manual di Kota Tangerang kembali diberlakukan antara lain masih banyak pengendara yang melepas dan memalsukan pelat nomor.


Penjualan Motor Nasional April 2023 Anjlok, Ekspor Meningkat

22 hari lalu

Pekerja tengah mengangkut motor untuk dikirim ke Tanjung Pinang melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) telah merilis angka penjualan sepeda motor pada April 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Penjualan Motor Nasional April 2023 Anjlok, Ekspor Meningkat

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) merilis data penjualan motor nasional sepanjang April 2023. Simak informasi lengkapnya di sini!