TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Barat memastikan bakal memberlakukan kembali tilang manual untuk menindak pelaku pelanggaran lalu lintas. Regulasi tersebut rencananya mulai diberlakukan pada 1 Juni 2023.
“Ya benar, tilang manual akan kembali diberlakukan 1 Juni,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo hari ini, Selasa, 16 Mei 2023.
Ibrahim mengungkapkan bahwa nantinya regulasitilang manual diberlakukan di seluruh wilayah kerja Polda Jabar.
Polri memang kembali menerapkan tilang manual di sejumlah wilayah dengan alasan penguatan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Salah satu penyebab tilang manual kembali diberlakukan, setelah dihapus dengan munculnya tilang elektronik, karena terbatasnya prasarana tilang elektronik atau ETLE di sejumlah daerah.
Alasan lainnya terjadi peningkatan jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, terutama di daerah yang tak dilengkapi kamera ETLE.
Pilihan Editor: Korlantas Bakal Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Pertimbangannya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.