Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelat Nomor Mobil Dinas Presiden dan Pejabat Indonesia, Tahukah RI 3 Milik Siapa?

image-gnews
Mobil dinas Presiden Joko Widodo melintas di jalan yang rusak saat meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Presiden Jokowi mengucurkan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Provinsi Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Mobil dinas Presiden Joko Widodo melintas di jalan yang rusak saat meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Presiden Jokowi mengucurkan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Provinsi Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memastikan bahwa anggaran pembelian mobil dinas menteri untuk Kabinet Jokowi 2019-2024 telah tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 Kemensetneg. DIPA ini sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12/2018 tentang APBN tahun 2019. Terdapat hal tidak biasa dari mobil lainnya, mobil dinas pejabat tinggi Indonesia ini memiliki pelat nomor kendaraan berbeda.

Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas presiden dan menteri dilakukan karena usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun. Sebab, pengadaan mobil dinas menteri terakhir dilakukan pada 2005 dan 2009.

Berdasarkan anggaran yang tersedia, pada 2019 Kemensetneg mengadakan kendaraan keras VVIP Kepresidenan sebanyak dua unit melalui Sistem Penunjukan Langsung untuk pengamanan presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, sebanyak 101 unit mobil dinas menteri anggota kabinet Jokowi 2019-2024 dan pejabat setingkat menteri serta pimpinan lembaga negara dilakukan melalui Sistem Tender Umum melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online.

Presiden dan jajaran menteri juga memiliki pelat nomor khusus yang membedakannya dengan mobil lain. Pelat nomor ini digunakan untuk para pejabat yang sedang ke wilayah di luar ibu kota Indonesia atau melakukan perjalanan dinas ke luar negeri sehingga dapat dikenali dan dibedakan. 

Merujuk p2k.stekom.ac.id, berikut adalah yaitu daftar pelat nomor kendaraan Presiden dan Menteri Indonesia, yaitu:  

  • RI 1/INDONESIA 1: Presiden Indonesia
  • RI 2/INDONESIA 2: Wakil Presiden Indonesia
  • RI 3: Ibu Negara Indonesia (Istri Presiden)
  • RI 4: Istri Wakil Presiden Indonesia
  • RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
  • RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
  • RI 8: Ketua Mahkamah Agung
  • RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
  • RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
  • RI 11: Ketua Komisi Yudisial
  • RI 12: Gubernur Bank Indonesia
  • RI 13: Ketua Otoritas Jasa Keuangan
  • RI 14: Kementerian Sekretariat Negara
  • RI 15: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  • RI 16: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  • RI 17: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • RI 18: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya
  • RI 19: Belum ada informasi lebih lanjut
  • RI 20: Kementerian Dalam Negeri
  • RI 21: Kementerian Luar Negeri
  • RI 22: Kementerian Pertahanan
  • RI 23: Kementerian Agama
  • RI 24: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • RI 25: Kementerian Keuangan
  • RI 26: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • RI 27: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
  • RI 28: Kementerian Agama
  • RI 29: Kementerian Sosial
  • RI 30: Kementerian Ketenagakerjaan
  • RI 31: Kementerian Perindustrian
  • RI 32: Kementerian Perdagangan
  • RI 33: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • RI 34: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • RI 35: Kementerian Perhubungan
  • RI 36: Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • RI 37: Kementerian Pertanian
  • RI 38: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • RI 39: Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • RI 40: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  • RI 41: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • RI 42: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Mengacu p2k.unkris.ac.id, pelat nomor kendaraan presiden dan menteri Indonesia kerap berproses dan berganti sesuai dengan proses suatu kabinet. 

Pilihan Editor: Jokowi Pakai Mercy S600 Guard, Ini Deretan Mobil Dinas Presiden

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Sebut Banyak Kebocoran Kekayaan Negara: Tidak Sampai ke Rakyat

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Banyak Kebocoran Kekayaan Negara: Tidak Sampai ke Rakyat

Prabowo Subianto mengatakan saat ini banyak kekayaan negara yang bocor sehingga tidak bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia.


Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan dalam Wrap Up Forum yang menjadi rangkaian dari Religion Festival di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Kemenag
Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

Kemenag menyebut program kemandirian pesantren banyak manfaat, bahkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.


Belasan Pejabat Menjalani Karantina di Kemhan Menjelang Pelantikan Prabowo

4 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto melambaikan tangan ke arah wartawan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Belasan Pejabat Menjalani Karantina di Kemhan Menjelang Pelantikan Prabowo

Sejumlah pejabat hingga petinggi BUMN menjalani karantine di Kementerian Pertahanan menjelang pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Alasan Analis Menilai Sipil Lebih Ideal Pimpin Kementerian Pertahanan

4 hari lalu

Ilustrasi Kementerian Pertahanan. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Alasan Analis Menilai Sipil Lebih Ideal Pimpin Kementerian Pertahanan

Analis yakin presiden terpilih Prabowo akan memilih sosok yang tepat guna menduduki jabatan tertinggi di Kementerian Pertahanan.


Dimana Tempat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Ini Lokasinya

5 hari lalu

Pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Kesiapan sarana dan prasarana di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).  TEMPO/Subekti.
Dimana Tempat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Ini Lokasinya

Di mana tempat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Menurut Ahmad Muzani, pelantikan akan dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Tiba di Jakarta, Imam Besar Masjid Nabawi Ungkap Kecintaannya Terhadap Masyarakat Indonesia

5 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Tiba di Jakarta, Imam Besar Masjid Nabawi Ungkap Kecintaannya Terhadap Masyarakat Indonesia

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. Ia akan berada di Indonesia hingga Jumat mendatang.


Kementerian Agama Tegaskan Tak Melayani Pernikahan Dini

6 hari lalu

Seorang mahasiswi berdemonstrasi sambil membawa poster bertuliskan
Kementerian Agama Tegaskan Tak Melayani Pernikahan Dini

Juru bicara Kementerian Agama, Sunanto, mengatakan KUA pasti menolak pernikahan dini atau di bawah umur 19 tahun.


Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

7 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

Amphuri usul Prabowo bentuk Kementerian Haji dan Umrah, syarat menteri harus cakap bahasa Arab dan Inggris. Apa alasannya?


Polarisasi Penyerapan Tenaga Kerja, Seperti Apa Strategi Kemenaker di Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.
Polarisasi Penyerapan Tenaga Kerja, Seperti Apa Strategi Kemenaker di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnkaer) merumuskan kebijakan ketenagakerjaan nasional di pemerintahan Prabowo-Gibran. Seperti apa?


Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

9 hari lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.