Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

Lamborghini kuning yang dikendarai Steve Kiswandono mogok karena masalah radiator di busway Transjakarta Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakbar, pada Sabtu siang, 14 Januari 2023. FOTO: NTMC Polri
Lamborghini kuning yang dikendarai Steve Kiswandono mogok karena masalah radiator di busway Transjakarta Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakbar, pada Sabtu siang, 14 Januari 2023. FOTO: NTMC Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan polantas akan menindak kendaraan yang masuk ke busway Transjakarta dengan tilang manual.

Kebijakan tersebut tindak lanjut permintaan penertiban jalur busway dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Karena transportasi umum harus kita dukung, pasti kita dukung itu. Kalau untuk permintaan itu, akan kita dukung," kata Latif, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 20 Mei 2023.

Latif pun memastikan Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Seluruh kendaraan yang kedapatan masuk jalur busway dipastikan akan ditilang.

"Semua pelanggaran pasti kita tindak," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Polri mengumumkan tilang manual akan diberlakukan di wilayah yang tidak tercakup kamera ETLE. Kemudian tilang manual hanya akan diberlakukan terhadap pelanggaran aturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.

Adapun pelanggaran yang akan kena tilang manual meliputi:
1. Pengendara di bawah umur
2. Berboncengan motor lebih dari dua orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu lalu lintas
5. Tidak menggunakan helm
6. Melawan arus
7. Melebih batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar
10. Menggunakan pelat nomor palsu
11. Kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Pilihan Editor: Tilang Manual Makin Gencar, Truk Odol Jadi Sasaran

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


AP II Minta Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Senior PR: Kami Pernah Layani Bandara

1 hari lalu

Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA/Rivan Awal Lingga
AP II Minta Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Senior PR: Kami Pernah Layani Bandara

PT Angkasa Pura II usul bus Transjakarta dapat melayani rute Bandara Soekarno-Hatta pada jam tertentu di pagi dan sore hari untuk karyawan bandara.


Cara ke ICE BSD Naik KRL dan Transjakarta

1 hari lalu

Ratusan oranng memadati area ICE BSD menjelang konser Suga BTS Foto: TEMPO | Muhammad Iqbal.
Cara ke ICE BSD Naik KRL dan Transjakarta

ICE BSD sering menjadi tempat langganan untuk acara besar di Indonesia seperti konser musik, berikut cara pergi ke ICS BSE dengan KRL dan Transjakarta


Targetkan Waktu Tempuh 35 Menit, Transjakarta Sterilisasi Jalur Busway

3 hari lalu

Petugas kepolisian memberhentikan pengendara yang melintas saat razia sterilisali jalur Transjakarta dijalan Otista, Jakarta, (11/11). Razia sterilisasi jalur Transjakarta dan kendaraan dinas milik TNI ini dilakukan oleh petugas gabungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Targetkan Waktu Tempuh 35 Menit, Transjakarta Sterilisasi Jalur Busway

Penertiban kendaraan yang dilakukan bersama POM TNI dan Satpol PP ini dilakukan agar pengendara tidak menerobos masuk ke jalur TransJakarta.


AP II Usulkan Bus Transjakarta Buka Rute ke Bandara Soekarno Hatta

3 hari lalu

Pejalan kaki menyeberang jalan di dekat proyek Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI, di Jakarta, Jumat, 23 September 2022. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan revitalisasi 46 halte bus, diantaranya; 4 halte ikonik, 4 halte terintegrasi antar moda angkutan dan peremajaan 38 halte biasa yang ditargetkan rampung akhir tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
AP II Usulkan Bus Transjakarta Buka Rute ke Bandara Soekarno Hatta

Angakasa Pura II mengusulkan Bus Transjakarta membuka rute baru ke Bandara Soekarno Hatta. Tapi tidak untuk melayani penumpang pesawat.


Viral Petugas Hentikan Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bintaro

6 hari lalu

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Viral Petugas Hentikan Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bintaro

Polantas Polsek Pondok Aren menghentikan kelompon pemuda itu karena menduga kendaraan modifikasi tersebut akan dipakai untuk balap liar.


12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

8 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

Jenis-jenis pelanggaran tilang manual untuk apa saja? Berikut 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan disemprit polisi dan dikenai tilang manual.


Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

8 hari lalu

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

Tilang manual berlaku kembali setelah Polri merespons atas berbagai pelanggaran di jalan raya. Tilang manual ditiadakan pada Oktober 2022.


ITDP: Elektrifikasi Bus Transjakarta Akan Hasilkan Manfaat Ekonomi Rp4,2 Triliun di 2030

8 hari lalu

Bus listrik TransJakarta tengah menaikturunkan penumpang di terminal Senen, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mendorong pengadaan unit bus transjakarta bertenaga listrik yang ditargetkan mencapai 100 unit. TEMPO/Tony Hartawan
ITDP: Elektrifikasi Bus Transjakarta Akan Hasilkan Manfaat Ekonomi Rp4,2 Triliun di 2030

Elektrifikasi seluruh armada Transjakarta pada tahun 2030 diproyeksikan mengurangi hampir 60 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK).


Transjakarta Targetkan Waktu Tempuh 35 Menit di 3 Rute Bus Ini

10 hari lalu

Bus Transjakarta rute halte Puri Beta 1-Adam Malik melintas di Jalan HOS Cokroaminoto, Tangerang, Rabu 16 Maret 2022. TEMPO/Cristian Hansen
Transjakarta Targetkan Waktu Tempuh 35 Menit di 3 Rute Bus Ini

PT Transjakarta menargetkan waktu tempuh bus hanya 35 menit di tiga rute. Berikut rinciannya.


Tak Semua Pelanggaran Ditindak Tilang Manual, Polda Metro: Itu Langkah Terakhir

10 hari lalu

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Semua Pelanggaran Ditindak Tilang Manual, Polda Metro: Itu Langkah Terakhir

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tilang manual yang kembali diberlakukan itu merupakan opsi terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.