TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Polda Metro menegaskan bahwa pemberlakuan kembali tilang manual ini bukan dikarenakan tilang elektronik yang tidak maksimal dalam penindakan.
"Enggak, ETLE tetap maksimal. Karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE, makanya perlu adanya tilang manual ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 22 Mei 2023.
Latif mengungkapkan bahwa sistem ETLE ini yang benar-benar bisa menyadarkan masyarakat akan ketertiban berlalu lintas. Oleh sebab itu, sistem tilang elektronik ini akan dikemabgnkan seiring dengan berjalannya waktu.
"Tilang manual sebagai sarana pendukung saja, untuk mengimbangi kegiatan masyarakat yang kasat mata, yang di depan petugas melakukan pelanggaran," ujarnya.
Latif juga mengatakan bahwa tilang manual ini merupakan langkah terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Sebelum menilang, polisi akan mengingatkan dan menegur pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lagi.
"Jadi tidak harus ditilang. Tapi, kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan, pasti kita tilang, itu langkah terakhir," ucapnya.
Tilang manual ini nantinya akan dilakukan evaluasi tiap pekannya. Kendati kembali diberlakukan, kepolisian akan tetap memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik.
Pilihan Editor: 11 Jenis Pelanggaran yang Diincar Saat Tilang Manual Kembali Diterapkan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto