Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Lelang Mobil Sitaan Volvo XC40 R-Design, Open Bid Rp 435 Juta

image-gnews
Volvo XC40 R-Design 2.0 A/T yang dilelang. (Bea Cukai)
Volvo XC40 R-Design 2.0 A/T yang dilelang. (Bea Cukai)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBea Cukai Tanjung Priok menggelar lelang sejumlah barang yang termasuk dalam kategori Barang Tidak Dikuasai atau barang sitaan bea cukai. Salah satu barang yang dilelang tersebut adalah satu unit mobil Volvo XC40 R-Design 2.0 A/T.

Melalui akun Instagram resmi, @beacukaipriok, disebutkan bahwa pelaksanaan lelang akan dilakukan secara terbuka alias Open Bidding. Lelang dilakukan pada Kamis, 25 Mei 2023 pukul 10.00 sampai dengan 11.00 waktu server E-Auction.

Pelelangan dilakukan secara daring melalui situs www.lelang.go.id. Kemudian juga tersedia secara offline di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 2 di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, RT 1/RW 10, Senen, Kecamatan Senen, Kota Jakarta.

Volvo XC40 R-Design 2.0 A/T yang dilelang. (Bea Cukai)

Untuk bisa mengikuti pelelangan ini, peserta harus menyerahkan uang jaminan senilai Rp 175 juta. Sementara untuk nilai limit dari pelelangan Volvo XC40 ini ditetapkan sebesar Rp 435.674.806.

Bila dilihat dari gambar, Volvo XC40 R-Design berkelir merah ini masih dalam kondisi bagus bagian eksterior dan interiornya. Bagian bodinya terlihat sedikit  berdebu dan bagian interiornya masih terbungkus plastik untuk seluruh joknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi peserta lelang yang ingin melihat unit mobil tersebut, bisa datang dalam sesi open house yang digelar pada hari senin hingga Rabu, 22-24 Mei 2023 pukul 09.00-15.00 WIB. Lokasi open house berada di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Transcon Indonesia, Jalan Denpasar Blok II No. 1 dan 16, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. 

Pilihan EditorNissan Skyline GT-R Bekas Paul Walker Film Fast & Furious Dilelang, Laku Rp 20 M

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bermula Pamer Harta Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Ini Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Bermula Pamer Harta Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Ini Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK menetapkan dan menahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Berawal pamer harta.


Tersangka Gratifikasi Rp 18 Miliar Eko Darmanto Punya 9 Mobil, Simak Daftarnya

4 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Gratifikasi Rp 18 Miliar Eko Darmanto Punya 9 Mobil, Simak Daftarnya

Eko Darmanto tercatat memiliki sejumlah kendaraan yang nilainya mencapai Rp 2,925 miliar yang terdiri dari sembilan unit mobil.


Ditahan KPK, Eko Darmanto Sangkal Rugikan Negara

12 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Ditahan KPK, Eko Darmanto Sangkal Rugikan Negara

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto membantah telah merugikan keuangan negara, memeras orang, hingga menerima suap.


KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

13 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) sebesar 18 Miliar Rupiah dari Tahun 2009 hingga 2023. Hal itu disampaikan oleh Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Penyidik KPK menahan eks pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dia ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.


Bea Cukai Berikan Layanan Ekspor Kembali

17 jam lalu

Bea Cukai Berikan Layanan Ekspor Kembali

Bea Cukai Belawan berikan pelayanan dan pengawasan terhadap proses ekspor kembali barang eks impor sementara dengan dokumen ATA Carnet.


Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

22 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kegaduhan soal dirinya yang viral karena disebut kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat, 8 Desember 2023.


Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

1 hari lalu

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal


Bea Cukai Magelang Kawal Ekspor Lantai Kayu Asal Temanggung

1 hari lalu

Bea Cukai Magelang Kawal Ekspor Lantai Kayu Asal Temanggung

Bea Cukai lakukan pengawasan stuffing hasil produksi PT Tanjung Kreasi Parquet Industri (TKPI) berupa wood flooring


Bea Cukai Bekasi Dukung Industri Dalam Negeri Lewat Fasilitas PLB

1 hari lalu

Bea Cukai Bekasi Dukung Industri Dalam Negeri Lewat Fasilitas PLB

Bea Cukai Bekasi hadir dalam acara pelepasan ekspor perdana after sales parts PT Indonesia Epson Industry


Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

2 hari lalu

Ilustrasi rokok ilegal
Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Bekasi mengungkap menemukan dan menindak sekitar 5,6 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.