TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, sudah siap menggunakan mobil dinas listrik pada tahun ini. Langkah tersebut diambil untuk mendukung Instruksi Presiden No.7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan dinas listrik.
Selain itu, Pemkot Madiun juga ingin beralih menggunakan mobil listrik untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi.
Dirinya menjelaskan bahwa Pemkot Madiun saat ini baru memiliki satu unit mobil listrik dinas. Sedangkan untuk motor listrik dinas, kata dia, Pemkot Madiun sudah membelinya dengan jumlah cukup banyak.
"Mobil listrik baru dapat satu unit, karena indent-nya lama dan akan digunakan untuk mobil dinas wali kota. Tapi, untuk motor listrik sudah beli agak banyak," jelas dia seperti dilansir Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 8 Juni 2023.
Sejauh ini dirinya belum mengungkapkan jenis mobil listrik apa yang ia pesan untuk kendaraan dinas Pemkot Madiun. Namun, kata dia, mobil listrik berbasis baterai tersebut nantinya akan menemani tugas kedinasan Pemkot Madiun.
Maidi mengatakan bahwa dirinya saat ini telah berkoordinasi dengan pihak swasta untuk penyediaan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Kota Madiun. Keputusan itu diambil untuk mempermudah pengguna kendaraan listrik di wilayahnya.
Wali Kota Madiun tersebut dikabarkan sudah menjajal mobil listrik asal Korea Selatan di Surabaya. Dirinya mencicipi sendiri kendaraan listrik tersebut di rute kawasan Sun City Kota Madiun menuju Balai Kota Madiun.
"Mobilnya enak, tidak ada suara apa-apa, tenang," ucap Maidi setelah mengendari mobil listrik pada Rabu, 7 Juni 2023.
Pilihan Editor: Diminta Menperin Hadirkan Mobil Listrik di Indonesia, Begini Respons Daihatsu
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto