TEMPO.CO, Jakarta - PT Chery Sales Indonesia (CSI) menandantangani surat pernyataan niat atau letter of intent (LoI) dengan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ditjen ILMATE), Kementerian Perindustrian.
LoI tersebut berisikan komitmen Chery untuk mendukung percepatan pembentukan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Ha itu dibenarkan langsung oleh Executive Vice President PT CSI, Qu Jizong dalam keterangan resminya.
"Kami akan menjalankan komitmen untuk berinvestasi melalui produksi kendaraan listrik di Indonesia dan pendistribusiannya ke negara-negara setir kanan," kata dia dalam siaran pers yang diterima Tempo hari ini, Selasa, 28 November 2023.
Salah satu bentuk komitmen Chery dalam investasinya di Indonesia adalah mematuhi regulasi mengenai nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan aturan pemerintah. Chery juga akan melakukan riset dan pengembangan, peningkatan teknologi, serta pengembangan keterampilan dengan kualitas dan keamanan yang melampui standar industri.
Chery juga berencana menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi dan pusat ekspor bagi kendaraan listriknya. Dalam beberapa waktu ke depan, pabrikan mobil asal Cina ini juga akan memperkenalkan varian mobil ramah lingkungan lain untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi.
Dalam dokumen perjanjian tersebut, Pemerintah Indonesia menyatakan memberikan dukungan kepada Chery dalam melaksanakan produksi mobil listrik di Tanah Air, tentunya dengan syarat memenuhi TKDN.
Selain itu, dukungan juga diberikan untuk peningkatan kapasitas produksi, memberdayakan komponen industri kecil dan menengah, serta peningkatan ekspor kendaraan listrik produksi dalam negeri.
Pilihan Editor: Mario Aji Ikut Tes Moto2 Valencia Pirelli, Pertamina Mandalika Masuk 10 Besar
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto