TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Kepolisian memperkirakan akan ada potensi lonjakan pemudik saat Nataru nanti.
"Berkaitan rekayasa, kami sudah memiliki konsep. Kami pernah punya pengalaman khususnya terkait jalur mudik maupun jalur balik dalam mengelola pada saat mudik Idul Fitri, sehingga tentunya pengalaman ini akan kami terapkan di libur Nataru, khususnya dalam hal pengelolaan dan rekayasa jalur transportasi," kata Listyo, dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat, 8 Desember 2023.
Rekayasa lalu lintas yang berlakukan mulai dari contraflow, pengalihan arus, hingga sistem satu arah atau one way. Rekayasa ini dilakukan jika terjadi kepadatan dan kemacetan di titik-titik tertentu.
"Kami telah memiliki hitungan semacam counting. Pada saat jumlah kendaraan yang ada di jalur tol melebihi kapasitas tertentu, maka kami akan berlakukan rekayasa," ujar Listyo.
Dia berharap dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas ini, tidak ada penumpukan kendaraan yang berlebihan saat arus mudik atau balik Libur Nataru. "Kalau pun harus terpaksa menunggu, juga tentunya disiapkan rest area yang kemudian juga membuat masyarakat bisa nyaman sambil menunggu," ujarnya.
Pilihan Editor: Daftar Tol yang Berlakukan Pembatasan Selama Libur Nataru
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto