Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah 7 Kendaraan Prioritas yang Wajid Didahulukan di Jalan Raya

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Agung Rahmadiansyah
Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Agung Rahmadiansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun setiap pengendara memiliki hak yang sama dalam penggunaan jalan raya, terdapat beberapa golongan kendaraan yang diberikan hak prioritas dalam situasi tertentu. Hak prioritas ini diatur secara jelas dalam undang-undang yang berlaku.

Kendaraan yang mendapatkan prioritas adalah kendaraan yang harus didahulukan di jalan raya, melebihi pengguna jalan lainnya. Di Indonesia, kendaraan prioritas diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Terdapat tujuh jenis kendaraan yang diberikan hak prioritas di jalan raya menurut Pasal 134 UU LLAJ, yaitu:

1. Kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang sedang melaksanakan tugas.

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia.

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Iring-iringan pengantar jenazah.

7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 134 juga mengatur mengenai pengawalan bagi pengguna jalan yang mendapatkan hak utama. Dalam ayat 1 dinyatakan bahwa pengguna jalan yang mendapatkan prioritas harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru serta bunyi sirine.

Selanjutnya, ayat 2 menyebutkan bahwa petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna jalan yang mendapatkan prioritas sesuai dengan ayat 1.

Adapun ayat 3 menjelaskan alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana diatur dalam Pasal 134.

Pilihan Editor: Alasan Kereta Api Menjadi Kendaraan Prioritas di Jalan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

1 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Tarif Tol Terpeka akan Naik, Terbanggi Besar - Kayuagung Naik Rp 85 Ribu

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan jalan tol trans-Sumatera ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung di gerbang tol KM 240, Kabupaten Mesuji, Jumat, 15 November 2019. Jokowi menyampaikan bahwa jalan tol ini memiliki arti yang besar antara lain penciptaan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan perbaikan jaringan logistik yang lebih baik, memberikan fasilitas kepada produksi artinya ada karet, sawit dan lainnya, serta yang paling utama adalah penciptaan lapangan pekerjaan baru bagi sehingga berdampak pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tarif Tol Terpeka akan Naik, Terbanggi Besar - Kayuagung Naik Rp 85 Ribu

PT Hutama Karya (Persero) akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka). Besaran kenaikannya bervariasi tergantung jenis kendaraan dan jarak tempuhnya.


Beroperasi Gratis Sejak Diresmikan Jokowi, Tol Solo - Yogyakarta Dilintasi 74.518 Kendaraan dalam Dua Hari

13 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Beroperasi Gratis Sejak Diresmikan Jokowi, Tol Solo - Yogyakarta Dilintasi 74.518 Kendaraan dalam Dua Hari

Jokowi mengklaim Tol Solo - Yogyakarta bakal meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas dari Solo, Jawa Tengah, menuju Yogyakarta.


Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

17 hari lalu

Bayar biaya STNK awal kepemilikan mobil listrik Neta V. (Foto: Tempo/Kusnadi Chahyono)
Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

Pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu dilakukan ketika kendaraan bermotor yang Anda miliki sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab Anda.


Arus Lalu Lintas di Puncak Macet Parah, Polres Bogor: 487 Ribu Kendaraan Melintas selama Libur Panjang

18 hari lalu

Kemacetan di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, sudah terhenti selama 18 jam sejak Minggu malam, sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa guna mencairkan antrean, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Ahmad Fikri.
Arus Lalu Lintas di Puncak Macet Parah, Polres Bogor: 487 Ribu Kendaraan Melintas selama Libur Panjang

Polres Bogor mencatat selama libur panjang, total kendaraan yang melintas di Jalur Puncak, baik yang masuk maupun keluar mencapai 487.799 unit.


Volume Kendaraan yang Tinggalkan Jabodetabek Alami Penurunan, Menuju Puncak Masih Ramai

20 hari lalu

Kemacetan di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, sudah terhenti selama 18 jam sejak Minggu malam, sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa guna mencairkan antrean, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Ahmad Fikri.
Volume Kendaraan yang Tinggalkan Jabodetabek Alami Penurunan, Menuju Puncak Masih Ramai

PT Jasamarga Metropolitan Tollroad menyebut, H-1 libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW terpantau 120.949 kendaraan meninggalkan Jabodetabek.


561 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Menjelang Libur Maulid Nabi

20 hari lalu

Truk memadati jalan tol Jakarta-Merak. TEMPO/Aditia Noviansyah
561 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Menjelang Libur Maulid Nabi

Jasa Marga mencatat lebih dari 561 ribu kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menjelang libur Maulid Nabi.


Libur Panjang Maulid Nabi, Volume Lalu Lintas Kendaraan Masih Meningkat di Sekitar Tol Jawa Barat

20 hari lalu

Kendaraan memasuki Pintu Masuk Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division memprediksi jumlah kendaraan yang akan kembali ke Jabotabek melewati Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi pada arus balik lebaran 2024 mencapai 520 ribu kendaraan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Libur Panjang Maulid Nabi, Volume Lalu Lintas Kendaraan Masih Meningkat di Sekitar Tol Jawa Barat

Jasamarga Metropolitan Tollroad Plaza Tol Cililitan mengungkapkan masih terjadi peningkatan volume kendaraan di sekitar tol Jawa Barat.


Libur Panjang Maulid Nabi, Volume Lalu Lintas Tol Luar Pulau Jawa Alami Kenaikan

20 hari lalu

Presiden Jokowi berdiri di depan pintu masuk Jalan Tol Trans Sumatera ruas Medan - Kualanamu, saat peresmian di Deli Serdang, Sumatera Utara, 13 Oktober 2017.  Presiden meresmikan jalan tol Trans Sumatera ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (61,72 km) dan Medan-Binjai (10,6 km). ANTARA/Septianda Perdana
Libur Panjang Maulid Nabi, Volume Lalu Lintas Tol Luar Pulau Jawa Alami Kenaikan

Jasamarga Nusantara Tollroad mengatakan terjadi peningkatan volume lalu lintas di tiga ruas tol regional nusantara selama libur panjang.


Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 2024, Jasamarga: Terjadi Peningkatan Volume Lalu Lintas

20 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Tol Jagorawi menuju Gerbang Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 1 Januari 2024. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan bahwa puncak arus balik liburan tahun baru akan terjadi pada Senin 1 Januari dengan jumlah sebanyak 32 ribu kendaraan turun dari jalur wisata Puncak, Bogor menuju Jakarta. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 2024, Jasamarga: Terjadi Peningkatan Volume Lalu Lintas

Periode libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2024 dalam pantauan Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional secara umum terjadi kenaikan volume lalu lintas