Tips Mengemudi di Jalan Tol  
Reporter: Tempo.co
Editor: Rini Kustiani
Minggu, 6 Januari 2013 03:45 WIB
Ilustrasi jalan tol. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan. Namun demikian kecelakaan yang terjadi di jalan tol cukup tinggi. Lalu bagaimana mengendarai mobil yang aman saat berada di jalan tol?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut beberapa tips berkendara yang aman yang diungkapkan mantan pembalap nasional, Alex Asmasoebrata; pembalap, Subhan Aksa; dan teknisi kendaraan, Iwan Abdurachman dari PT Toyota Astra Motor.

Mantan pebalap Alex Asmasoebrata mengatakan sedikitnya ada sepuluh panduan yang harus diperhatikan sebelum dan saat mengemudi di jalan bebas hambatan.

1. Pastikan pengemudi berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

2. Jangan menyetir dalam keadaan mengantuk.

3. Pastikan mobil dalam keadaan sehat dan siap pakai. Perhatikan tekanan dan kualitas ban sebelum mengemudikan mobil.

4. Pastikan lampu sen bisa berfungsi dengan baik juga rem tidak dalam keadaan rusak.

5. Saat masuk ke mobil, pastikan pengemudi menggunakan sabuk pengaman. Pastikan kaca spion sesuai dengan pandangan yang diinginkan. Saat mulai mengemudi, janganlah merokok dan jangan banyak mengobrol.

6. Saat ingin menyalip, jika mobil berada di lajur kiri lalu ingin menyelip ke lajur kanan, pengemudi harus memperhatikan mobil yang berada di belakang kita. Jarak ideal adalah 10-20 meter. Ketika mobil di belakang sudah menyalakan lampu dim, pengemudi yang ingin menyalip tidak diperbolehkan menyalip. Jangan lupa menyalakan sen saat hendak menyalip.

7. Perhatikan kecepatan Anda saat berada di kalan tol. Kecepatan ideal di jalan tol berkisar antara 60-80 km per jam di jalur paling kiri. Saat berada di jalur kanan kecepatan terendah adalah 120 km per jam.

8. Jarak ideal antara mobil yang satu dan yang di depan atau belakangnya dalam sebuah jalur adalah 10-20 meter.

9. Saat hendak mengerem mobil, pastikan mobil berada dalam jarak aman dengan mobil di depannya. Jarak yang ideal adalah 20 meter.

10. Saat mobil mengalami gangguan, pengemudi disarankan agar tidak panik. Anda sebaiknya langsung menyalakan lampu sen dan jangan langsung menurunkan kecepatan dengan drastis. Jika kecepatan mobil tengah mencapai 60 km per jam, pengemudi disarankan menepi ke kiri dan kecepatan diturunkan perlahan sampai 30 km dan kemudian baru benar-benar berhenti.

Berikutnya, tips dari pembalap Subhan Aksa.

Tips mengemudi yang aman dari pembalap Subhan Aksa:

1. Jaga jarak aman dari kendaraan di depan dan tetap lebih awas meskipun jalan tol bebas hambatan karena kecepatan tentu lebih tinggi dari biasanya.

2. Jika ingin menyalip, pastikan tidak ada kendaraan di jalur lebih cepat. Pastikan dengan menilai kecepatan dari kendaraan yang akan disalip dan gunakan lampu sen agar kendaraan lain tahu bahwa kita akan menyalip.

3. Pengemudi sebaiknya mengendarai mobil sesuai kecepatan yang dianjurkan. Kecepatan maksimum di jalan sesuai peraturan jalan tol Indonesia adalah 80 km/jam.

4. Jarak yang paling aman saat berada di jalan tol adalah dengan memberikan jarak lebih dari beberapa detik untuk kita bereaksi. Dengan begitu, jika kendaraan lain di depan mendapat masalah maka pengemudi mempunyai waktu untuk bereaksi dan melakukan tindakan preventif.

5. Jika tiba-tiba mobil mengalami gangguan saat di jalan tol, yang harus dilakukan adalah mengurangi kecepatan dan tidak mengurangi kecepatan secara mendadak. Jika masih ada ruang, gunakan lampu hazar agar pengemudi lain tahu bahwa kita memiliki masalah. Pinggirkan kendaraan sehingga berada di posisi aman dan dapat dilihat pengemudi lain.

Berikutnya, tips dari teknisi PT Toyota Astra Motor, Iwan Abdurachman.

Tips mengetahui kondisi mobil saat berada di jalan tol dari teknisi PT Toyota Astra Motor, Iwan Abdurachman:

1. Pastikan kondisi ban tidak dalam keadaan gundul. Kondisi jalan tol yang licin membuat Anda akan rawan terjebak dalam kecelakaan jika ban dalam keadaan gundul.

2. Pastikan tekanan ban berada dalam kondisi baik. Ketika berada di jalan tol, tekanan ban yang ideal mencapai 2,1 sampai 2,2 kilogram.

3. Kembang ban juga harus dalam keadaan rata. Jangan sampai ban dalam keadaan haus ketika berada di jalan tol.

4. Kembang ban kanan dan kiri harus dalam keadaan seimbang. Jika tidak, maka mobil akan tidak rata dan akan berbahaya.

ANANDA TERESIA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi