Mobil Esemka Rajawali rakitan Siswa-siswa SMK sedang dilakukan pemasangan alat uji emisi di ruang uji Balai Termodinamika Motor dan Sistem Propulsi (BTMP), Tangerang, Banten, sebelum dilakukan proses uji emisi, Senin (27/2).TEMPO/Andry Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, belum bisa mengeluarkan Sertifikat Uji Tipe Kiat Esemka. Pasalnya, emisi kendaraan andalan Wali Kota Surakarta tersebut di atas ambang batas. "Emisi berada di atas standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Kamis, 1 Maret 2012.
Hasil perolehan emisi Esemka, yakni kandungan karbon monoksida sebesar 11,63 gram/kilometer, dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/kilometer. Standarnya, kandungan karbon monoksida hanya lima gram/kilometer, HC+NOx 0,70 gram/kilometer.
Bambang mengatakan, peluang Esemka lolos masih terbuka lebar. Ia menyarankan perbaikan dilakukan supaya emisi gas buang sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Untuk Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
Rajawali Esemka menjalani uji kelaikan di Balai Thermodinamika dan Propulsi. Hasilnya, hasil uji melewati ambang batas standar.
MUHAMAD RIZKI
Berita TerkaitUngguli Foke, Jokowi Kaget Jokowi Pecat Ajudan Gara-gara Kalah GantengJokowi Sabet Penghargaan Charta PolitikaSukiyat Kecewa Namanya Dihapus dari Mobil Esemka Usai Uji Esemka, Wakil Wali Kota Solo Cukur Gundul