Ini Syarat Produsen Mobil Hybrid Dapat Insentif  
Reporter: Tempo.co
Editor: Tempo.co
Rabu, 30 Mei 2012 14:41 WIB
caradvice.com.au
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan insentif kepada produsen mobil hybrid jika ada kesiapan untuk berproduksi di dalam negeri. Pemerintah berjanji akan mempertimbangkan pemberian insentif impor utuh dalam waktu transisi. Masa transisi ini diperkirakan akan membutuhkan waktu hingga dua tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami ingin mendengar apakah akan produksi di Indonesia atau tidak," kata Menteri Keuangan Agus Martowardodjo seusai bertemu dengan Menteri Perindustrian Mohamad Sulaeman Hidayat di Jakarta, Rabu, 30 Mei 2012.

Agus tidak bisa berbicara mengenai insentif jika tidak dikaitkan dengan rencana produksi di dalam negeri. Pemerintah akan tetap mendukung pemberian insentif jika ada keseriusan dari prinsipal otomotif. Kementerian Perindustrian akan mengkaji lebih jauh mengenai masa transisi yang dibutuhkan produsen otomotif.

Agus memaklumi teknologi hybrid bukan persoalan sederhana. Produsen mobil bisa saja mengalihkan ke negara-negara lain untuk berivestasi. Namun, Indonesia memiliki potensi baik untuk industri otomotif. "Karena itu kami mengundang yang punya komitmen investasi dan produksi di Indonesia," ujarnya.

I WAYAN AGUS PURNOMO

Berita Terkait:SBY Minta Indonesia Mulai Pakai Mobil HybridProdusen Wajib Umumkan Cacat ProduksiKoreksi Target, Daihatsu Tunggu Penjualan Juni  Gaikindo: Recall Bentuk Tanggung Jawab ATPMDana Recall Daihatsu Gran Max dan Sirion Rp 15 M

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi