Gaikindo Sambut Keputusan Pemerintah Soal LCGC
Reporter: Tempo.co
Editor: Nur Haryanto
Kamis, 6 Juni 2013 11:44 WIB
Executive Vice President Toyota Motor Corporation Yukitoshi Funo (kiri), Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (2kiri), Dirut Astra International, Prijono Sugiarto (3kiri) pada pengumuman kolaborasi Astra Toyota Agya dan Astra Daihatsu Ayla di Jakarta, Rabu (19/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), Juwono, menyatakan turunnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang mobil hijau dinilai sangat positif bagi otomotif Indonesia ke depannya. "Kami sangat mendukung peraturan ini," kata dia ketika dihubungi Tempo pagi ini, Kamis, 6 Juni 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia segmen industri otomotif ke depannya akan semakin beragam. Program awalnya, Juwono menjelaskan, merupakan low carbon emission (LCE), dan memiliki cabang-cabangnya, yakni low cost green car (LCGC), mobil hibrid, mobil listrik, dan mobil gas. "Konsumen akan memiliki banyak pilihan segmen mobil," ujar Juwono.

Selain bagus untuk industri otomotif, Juwono menyatakan, sangat bagus untuk penurunan emisi di Indonesia di masa mendatang. "Tingkat CO2 yang selama ini tinggi bisa turun," kata dia.

Namun, Juwono menambahkan, Gaikindo belum bisa berkomentar lebih banyak mengenai perihal peraturan ini. Alasannya, Gaikindo belum menerima salinan PP dengan Nomor 41 Tahun 2013 itu. "Keputusan dari Menteri (Perindustrian) juga belum turun," ujarnya.

Juwono memprediksi aturan-aturan detil dari Kementerian Perindustrian akan turun Juli mendatang. Dia mengatakan aturan-aturan yang akan ditetapkan menteri memang harus jelas. "Kami tunggu aturan-aturan tersebut turun, baru komentar lebih lanjut," kata Juwono.

Kemarin, Rabu, 5 Juni 2013, Menteri Perindustrian, Muhammad Suleman Hidayat, mengatakan Peraturan Presiden (PP) mengenai mobil hijau sudah resmi turun di Kementerian Perindustrian. "Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor," kata dia di kantornya.

Menteri Hidayat menuturkan, PP ini sudah diteken dari tanggal 23 Mei 2013 lalu. Dia menjelaskan, pengumuman PP ini memang lama karena menunggu nomor resminya. "Tapi sekarang sudah turun, bisa langsung diproduksi," kata Menteri Hidayat.

Dia juga mengatakan akan ada suatu acara yang mempertemukan semua produsen mobil yang ada di Indonesia. Ini dimaksudkan untuk menyukseskan program penghematan energi sejalan dengan rencana pemerintah. "Mobil-mobil ini nantinya bisa jadi alternatif terkait naiknya harga bahan bakar minyak," ujar dia.

AMRI MAHBUB

Topik terhangat:Tarif Baru KRL| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK

Berita terpopuler:Berkas Sang Pemotong `Burung` Diterima KejaksaanDidenda Rp 8,2 Miliar, Ini Jawaban PT Priamanaya Geng Sopir Angkot 'The Doctor' Lakukan Pembunuhan

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi