Taksi Online di Singapura Enggan Angkut Penumpang Bawa Bayi  
Reporter: Tempo.co
Editor: Setiawan Adiwijaya
Sabtu, 28 Januari 2017 17:49 WIB
Taksi online di singapura tolak penumpang yang membawa bayi. Youngparents.com.sg
Iklan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Warga Singapura kini kesulitan memesan mobil sewaan berbasis aplikasi atau taksi online. Para pemilik taksi online, seperti Grab dan Uber, enggan mengangkut penumpang yang membawa bayi atau balita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keengganan para pemilik mobil Grab dan Uber ini setelah Kementerian Transportasi Singapura mewajibkan taksi online menyediakan kursi khusus buat bayi atau balita dengan tinggi di bawah 1,35 meter. Pengemudi taksi online bisa dikenakan denda berkisar Sin$ 120-1.000 dan ancaman penjara 3 bulan bila tidak mematuhi aturan tersebut.

Baca:  Fenomena Inggris: Produksi Mobil Melonjak, Investasi Anjlok

Adapun taksi konvensional dikecualikan dari aturan kewajiban menyediakan kursi khusus bayi atau balita karena dikategorikan angkutan umum bukan kendaraan sewaan. Untuk penumpang taksi konvensional yang membawa bayi atau balita dengan tinggi di bawah 1,3 meter diwajibkan duduk di kursi belakang.

Seorang pengemudi Grab bernama Janet menolak saat mengetahui pemesannya membawa balita. "Saya tidak mau mengambil risiko kehilangan lisensi mengemudi. Saya bisa kehilangan pekerjaan," ucapnya kepada The New Paper seperti dikutip dari Youngparents.com.sg.

Steven Tan, pengemudi Uber, mengeluh karena penumpang marah-marah sambil membanting pintu mobil karena ia menolak mengangkut. Penumpang itu bahkan mengancam akan melaporkan penolakan tersebut.

Simak: Volvo S90 Raih Bintang 5 Uji Keselamatan Euro NCAP

Grab menyatakan aturan kewajiban kursi khusus bayi atau balita untuk taksi online tidak bersifat kaku. Penumpang yang membawa bayi atau anak-anak dengan tinggi di bawah 1,35 meter bisa memesan layanan GrabFamily yang menyediakan kursi khusus. Tarif GrabFamily lebih mahal Sin$ 2 dibandingkan Grab biasa.

Adapun Uber enggan berkomentar soal aturan penyediaan kursi khusus bayi atau balita. 

SETIAWAN ADIWIJAYA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi