Rancangan Peraturan Presiden Mengenai Mobil Listrik Masih Dibahas
Reporter: Tempo.co
Editor: Setiawan
Kamis, 17 Agustus 2017 09:30 WIB
Kepala Laboratorium Teknik Kendali Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Feri Yusivar (kedua kiri) menjelaskan tentang mobil listrik hasil inovasi dan karya dari dosen dan mahasiswa UI yang dipamerkan pada acara Seminar dan Pameran Ketenagalistrikan di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, 28 September 2016. ANTARA FOTO
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andy N. Sommeng, mengatakan rancangan Peraturan Presiden mengenai mobil listrik masih dalam pembahasan di tingkat kementerian dan lembaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekarang tinggal masing-masing kementerian dan lembaga memberikan masukan," kata Andy di kantornya, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.

Menurut  Andy,  setiap pihak tengah memeriksa kesesuaian isi rancangan peraturan dengan peraturan yang sudah ada.   Setelah proses tersebut selesai, rancangan tersebut akan diserahkan kepada Presiden. Andy mengaku tak tahu lama waktu yang dibutuhkan hingga Presiden meneken aturan tersebut nanti.

Pemerintah sebelumnya telah membentuk tim penyusun rancangan regulasi tentang mobil listrik. Tim tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM.

Pemerintah kembali merencanakan pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon. Selain itu juga untuk mewujudkan bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025. Pengembangan mobil listrik juga diharapkan dapat menekan impor gas dan bahan bakar minyak (BBM).  

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah membentuk tim dengan melibatkan empat perguruan tinggi nasional dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk pengembangan mobil listrik. Empat perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Institut Teknologi Surabaya (ITS).

Empat perguruan tinggi itu dipilih karena fakultas teknik mereka telah mengembangkan masing-masing komponen yang dibutuhkan dalam pembuatan satu unit mobil listrik. Pemerintah menargetkan mampu memproduksi mobil listrik mulai 2020.

VINDRY FLORENTIN

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi