Pemerintah Tetapkan Empat Target Percepatan Kendaraan Listrik  
Reporter: Tempo.co
Editor: Setiawan
Jumat, 25 Agustus 2017 01:57 WIB
Menristek Dikti M. Nasir menjajal skuter listrik buatan ITS di halaman Pusat Ristek Mobil Listrik Nasional, 3 Mei 2016. Skuter yang dinamai GESITS ini siap diproduksi PT Garansindo Inter Global pada 2017. TEMPO/Artika
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mematangkan draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan. Dalam program tersebut yang dimaksud kendaraan listrik mencakup sepeda motor listrik, mobil listrik, bus listrik, mobil barang listrik, dan kendaraan khusus bertenaga listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis.com, sedikitnya ada empat target dan sasaran terkait dengan program percepatan kendaraan listrik, mencakup stasiun pengisian listrik umum, mobil listrik, mobil hibrida, dan motor listrik.

Pertama, ketersediaan stasiun pengisian listrik umum (SPLU) pada 2025 sebanyak 1.000 dan bertambah menjadi 10.000 SPLU pada 2050.

Kedua, populasi mobil listrik pada 2025 sebanyak 2.200 unit dan bertambah menjadi 4,2 juta unit pada 2025.

Ketiga, populasi mobil hibrida pada 2025 sebanyak 711.900 unit dan bertambah menjadi 8,05 juta unit pada 2050.

Keempat, populasi sepeda motor bertenaga listrik pada 2025 sebanyak 2,13 juta unit dan bertambah menjadi 13,3 juta unit pada 2025.

BISNIS.COM

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi