Toyota Sanggupi Target Produksi Mobil Listrik di Indonesia
Reporter: Tempo.co
Editor: Eko Ari Wibowo
Jumat, 1 September 2017 18:45 WIB
Mobil Listrik Toyota iQ saat diisi dengan listrik saat pameran Paris Auto Show 2012, Perancis, 27-9, 2012. REUTERS/Christian Hartmann
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyanggupi target dari pemerintah agar agen pemegang merek (APM) dapat merakit mobil listrik di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan lima tahun setelah regulasi mobil rendah emisi karbon (LCEV) diterbitkan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Insha Allah (pasti) bisa. Semua fuel efficient vehicle (kendaraan hemat bahan bakar) untuk masyarakat Indonesia,” kata Presiden Direktur TMMIN Warih Andang Tjahjono di Karawang, Jawa Barat, Rabu 30 Agustus 2017.

Baca: Demi Mobil Listrik, Produksi Mobil Konvensional Akan Dibatasi

Warih menjelaskan untuk mencapai Completely Knock Down (CKD) mobil listrik ada prosesnya. Awalnya sudah pasti APM mengimpor secara utuh atau Completely Built Up (CBU). Pada akhirnya tentu dia ingin sampai ke skema part by part di mana tingkat komponen lokal sudah tinggi.

“Supaya bukan hanya Toyota (untung), tapi supply chain (pemasok) juga ikut,” katanya. Saat ini, satu komponen krusial mobil listrik, baterai masih menjadi permasalahan. Sebab sumber tenaga mobil energi baru terbarukan ini tidak bisa didaur ulang.

Toyota tengah mengembangkan baterai dengan teknologi baru, di mana dapat memperpanjang masa pakai. Inovasi anyar ini juga akan mempercepat waktu pengisian ulang.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto dalam pembukaan GIIAS 2017 menyampaikan pemerintah menargetkan 400.000 mobil listrik atau hibrida dapat mengisi pasar otomotif pada 2025. Mobil hibrida, yang masih menggendong mesin bensin diharapkan bisa menjadi jembatan terbaik untuk menyambut era mobil bertenaga energi baru terbarukan.

Baca: Toyota Bikin Terobosan Baterai Mobil Listrik, Dirilis pada 2020

I Gusti Putu Suryawariawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian mempersilakan APM untuk impor terlebih dahulu sebelum bisa produksi mobil listrik di Indonesia. Dengan catatan mereka yang akan diberi kemudahan adalah pabrikan yang memiliki komitmen untuk merakit di dalam negeri.

Dia berharap pada 2025 APM sudah bisa memproduksi mobil listrik di Indonesia. Dia tidak ingin negara ini hanya menjadi pasar, tanpa ada transfer teknologi dan juga keuntungan bagi para pelaku usaha komponen lokal.

BISNIS

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi