Tips Mengurus Kehilangan STNK yang Bukan Atas Nama Sendiri

Reporter

Tempo.co

Minggu, 19 September 2021 16:00 WIB

Ilustrasi STNK. (Seva.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) memang sedikit merepotkan, terlebih jika itu bukan atas nama sendiri. Kendati begitu, ada tips dan langkah-langkah untuk mengurus masalah ini.

Prosesnya pun bisa dikatakan cukup rumit dan panjang ketimbang mengurus STNK hilang dengan atas nama sendiri. Akan tetapi, bukan suatu hal yang mustahil mengurus kehilangan STNK yang menggunakan atas nama orang lain. Melansir dari Auto2000, berikut tipsnya:

Siapkan Berkas-berkas

Tips pertama yang bisa dilakukan oleh setiap orang adalah mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti misalnya surat keterangan hilang, legaliser salinan BPKB, surat kuasa hingga formulir permohonan. Empat berkas itu menjadi syarat wajib untuk mengurus kehilangan STNK Anda.

Datang ke Samsat

Advertising
Advertising

Setelah semua berkas sudah dikumpulkan, maka Anda bisa langsung datang ke kantor Samsat. Nantinya, pemohon akan diarahkan ke loket pengurusan STNK hilang bukan atas nama sendiri. Kalian juga tidak boleh lupa untuk membawa kendaraan yang bakal diurus tersebut.

Pengecekan Fisik Kendaraan

Langkah selanjutnya adalah, petugas akan melakukan pengecekan fisik kendaraan. Selain itu, petugas juga akan menggesek nomor rangka kendaraan. Proses ini memang wajib dilakukan bagi mereka yang ingin mengurus kehilangan STNK bukan atas nama sendiri.

Urus Cek Blokir

Cek blokir adalah surat keterangan kehilangan STNK yang dikeluarkan oleh Samsat. Nantinya petugas bakal melakukan pengecekan, apakah surat itu asli atau tidak. Cek blokir ini juga bisa mengetahui apakah kendaraan Anda terblokir atau tidak.

Hampiri Loket BBN II

Ketika sudah lolos cek blokir, maka petugas bakal memberikan surat keterangan kehilangan dari Samsat. Lalu, pemohon bisa langsung menuju loket BBN (Bea Balik Nama) II. Pada loket ini, Anda bisa mengurus STNK yang bukan atas nama sendiri.

Pembayaran dan Pengambilan STNK Baru

Jika langkah di atas sudah selesai, maka pemohon juga harus melakukan proses pembayaran. Barulah Anda bisa menganmbil STNK baru, dengan memperlihatkan bukti pembayaran kepada petugas loket.

Baca: Lambat Bayar Pajak Sepeda Motor? Begini Cara Hitung Denda Pajak Motor

AUTO2000

Berita terkait

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

9 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

20 hari lalu

7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

PT PLN memberikan tips bagi masyarakat untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Tips Perjalanan Mudik Lebaran: Bagaimana Pola Istirahat yang Ideal?

20 hari lalu

Tips Perjalanan Mudik Lebaran: Bagaimana Pola Istirahat yang Ideal?

Ahli gizi dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) dr. Atmarita MPH memberi tips jalani perjalanan yang aman saat mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

5 Tips dari Polisi agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran

21 hari lalu

5 Tips dari Polisi agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran

Polisi membagikan tips kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran agar rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong bisa tetap aman.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

28 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

41 hari lalu

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Baca Selengkapnya

Tips Memilih Hotel Murah di Jakarta

54 hari lalu

Tips Memilih Hotel Murah di Jakarta

Menemukan sebuah hotel yang nyaman dan sesuai dengan kebutuhan memang tidak mudah. Namun, untuk membantu Anda dalam mencari penginapan yang sesuai dengan budget dan kebutuhan, kami telah menyusun beberapa tips yang bisa Anda gunakan sebagai panduan dalam memilih hotel murah di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Tips Bugar untuk Perempuan dari Andien

12 Februari 2024

Tips Bugar untuk Perempuan dari Andien

Penyanyi Andien membagikan tips mulai dari hal sederhana dan mengetahui kapasitas diri masing-masing untuk mulai berolahraga.

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya