Papan harga penjualan bahan bakar di SPBU Pertamina kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) meminta pengemudi mobil menggunakan bahan bakar minyak atau BBM mobil sesuai dengan rekomendasi pabrikan.
Peringatan itu disampaikan agar pemilik mobil tidak kehilangan garansi alias hangus gara-gara penggunaan BBM mobil yang tidak standar.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menerangkan setiap mobil baru tentu memiliki garansi dari produsen mobil. Petunjuknya terdapat di buku manual mobil. Garansi mobil tersebut hanya akan berlaku jika penggunaan mobil sesuai aturan, termasuk dalam penggunaan BBM.
"Pembuat mobil sudah memberikan direction seperti tertera pada buku manual, misalnya nilai oktan yang dianjurkan. Jika pemakaian BBM tidak sesuai aturan lalu mengalami kerusakan, tentu garansi tidak berlaku,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta hari ini, Senin, 17 Jauari 2022.
Aturan pemakaian BBM mobil, dia melanjutkan, juga berlaku untuk pengguna mobil bermesin diesel. Produsen memberi aturan mengenai kandungan maksimal sulfur yang diperbolehkan dalam solar.
"Kalau kerusakan disebabkan ketidakpatuhan dalam penggunaan BBM maka garansi juga tidak berlaku,” ucapnya.
Menurut dia, petunjuk penggunaan BBM mobil mengikuti aturan pemerintah, seperti penggunaan BBM setara Euro-4 untuk bensin. Produsen pun menyesuaikan mesin kendaraan dengan aturan tersebut.
Seperti halnya untuk mobil diesel. Pemberlakuan BBM setara Euro-4 untuk mesin diesel akan berlaku pada April 2022.
Yohanes menyatakan jika konsumen melanggar aturan BBM mobil akan berakibat buruk terhadap performa mobil, bahkan bisa membuatnya rusak. Produsen mobil juga memberikan arahan mengenai standar operasional, misalnya kapasitas muatan.
Gaikindo Sebut Diskon PPN Mobil Listrik Bisa Tingkatkan Penjualan
27 Februari 2024
Gaikindo Sebut Diskon PPN Mobil Listrik Bisa Tingkatkan Penjualan
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menanggapi insentif fiskal berupa PPN ditanggung pemerintah sebesar 10 persen untuk mobil listrik.
Industri Otomotif 2024: Bagaimana Proyeksi Penjualan Mobil Nasional di Tahun Politik?
24 Februari 2024
Industri Otomotif 2024: Bagaimana Proyeksi Penjualan Mobil Nasional di Tahun Politik?
Tahun 2024 bertepatan dengan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu), bagaimana tren, proyeksi penjualan hingga dampak iklim politik terhadap industri otomotif?