Ini Alasan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tulungagung Sepi

Reporter

Antara

Selasa, 31 Oktober 2017 06:46 WIB

Suasana layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Samsat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, 18 September 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Tulungagung - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tulungagung mulai melayani pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagaimana program layanan pajak tingkat Provinsi Jawa Timur.

"Sudah mulai diberlakukan sejak Senin, 23 Oktober 2017, namun sejauh ini (animo) masyarakat masih minim," kata Kepala Urusan (Kaur) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Tulungagung Inspektur Satu Sapari di Tulungagung, pekan lalu.

Ia mengatakan pada dasarnya sudah ada beberapa orang yang memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut, tapi secara kuantitas belum banyak. Sapari menduga minimnya peminat dikarenakan program masih permulaan. "Mungkin masih terlalu dini," ujarnya.

Baca: Pemutihan Pajak Kendaraan Kini Bisa Diurus Lewat Online

Selain itu, Sapari melanjutkan, sepinya peminat kemungkinan karena masih tanggal tua, di mana masyarakat banyak yang belum menerima gaji. Kendati begitu, Sapari mengaku yakin bahwa sesudah gajian masyarakat lebih antusias.

Hal ini bisa dilihat dari pengalaman tahun sebelumnya, di mana antusiasme masyarakat kian meningkat, saat menjelang akhir program ini. Mereka berbondong-bondong memanfaatkan waktu yang tersisa.

Advertising
Advertising

"Biasa, begitu waktunya sudah mulai habis semua berusaha memanfaatkan. Kalau masih baru dibuka masyarakat masih santai, karena waktunya masih lama," kata Sapari.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini diberlakukan selama dua bulan. Program akan berakhir pada 28 Desember 2017. Program ini ditujukan untuk menjaring pemilik kendaraan bermotor, yang surat kendaraannya mati.

Baca: Lampung Gelar Pemutihan Pajak Motor dan Mobil, Ini Persyaratannya

Wajib pajak hanya akan membayar pajak, tanpa dikenakan denda keterlambatan. Selain itu, biaya balik nama digratiskan. Dari program ini diharapkan bisa meningkatkan ketaatan para wajib pajak.

"Ini kesempatan buat masyarakat, motor-motor yang sudah mati (surat-suratnya) bisa dihidupkan lagi. Dari pada nanti bayar denda, lebih baik manfaatkan program ini," katanya.

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

54 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

58 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

18 Januari 2024

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

4 Desember 2023

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

Beberapa wilayah masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

3 Oktober 2023

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

Masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan tambahan dan insentif di kantor SAMSAT.

Baca Selengkapnya