Cara Sulawesi Selatan Mempermudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Reporter

Antara

Minggu, 5 November 2017 07:23 WIB

Suasana layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Samsat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, 18 September 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Makassar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan menilai pemberlakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor non tunai yang akan dilaunching secara resmi Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin 6 November 2017 akan semakin memudahkan masyarakat.

Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto TR di Makassar, Sabtu 4 November 2017, mengatakan, pihaknya di zaman digital ini memang harus berbenah diri dan mengikuti perkembangan termasuk dengan menghadirkan layanan pajak kendaraan bermotor non tunai.

Baca: Pemutihan Pajak Kendaraan Kini Bisa Diurus Lewat Online

"Dengan pembayaran non tunai, masyarakat akan sangat terbantu karena dapat melakukan pembayaran di mana saja. Jaman sekarang kita tidak perlu lagi membawa uang tunai karena beresiko, kejahatan dapat terjadi di mana saja," ujarnya.

Jika tidak meleburkan diri ke sistem non tunai, maka bapenda siap-siap untuk ditinggalkan oleh pelanggannya," lajut dia.

Mantan Pelaksana Tugas Bupati Soppeng ini menambahkan, keunggulan pembayaran pajak kendaraan bermotor via ATM dan EDC sangat banyak, antara lain, masyarakat merasa nyaman dan praktis serta tidak perlu antre di kantor samsat untuk membayar pajak tahunan.

Advertising
Advertising

Sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan, lanjutnya, pembayaran pajak tidak bisa dilakukan di ATM namun tetap dilakukan di samsat induk karena membutuhkan proses registrasi dan identifikasi oleh pihak kepolisian.

Pembayaran menggunakan nontunai, lanjutnya, merupakan amanah Presiden Joko Widodo, amanah Gubernur BI, Gubernur Sulsel, dan Kapolda Sulsel.

Bapenda Sulsel sendiri hanya menangani lima jenis pajak yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.

Sekretaris Bapenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra, menjelaskan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan meresmikan penggunaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan di Sulsel melalui transaksi nontunai pada PT Bank Sulselbar.

Baca: Lampung Gelar Pemutihan Pajak Motor dan Mobil, Ini Persyaratannya

Selain dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, pihak panitia juga mengundang Kapolda Sulsel dan unsur muspida juga diundang pada kegiatan tersebut.

"Kami menargetkan acara ini dihadiri sekitar 400 orang yang merupakan pelanggan samsat, dealer kendaraan, pengusaha, dan masyarakat umum lainnya. Ini kami lakukan agar pembayaran nontunai yang dilakukan Bapenda Sulsel dapat segera tersosialisasi ke masyarakat,"jelasnya.

Berita terkait

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

58 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

18 Januari 2024

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

4 Desember 2023

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

Beberapa wilayah masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

3 Oktober 2023

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

Masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan tambahan dan insentif di kantor SAMSAT.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

15 September 2023

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Heru Budi sependapat dengan pandangan fraksi PKB-PPP bahwa Pemprov DKI perlu mengoptimalkan pendapatan lain selain pajak daerah dan retribusi.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

10 September 2023

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Saat ini pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak secara daring melalui e-Samsat. Begini caranya.

Baca Selengkapnya