Jumlah Kecelakaan Tinggi, 5 Tip Keselamatan Berkendara Ala Uber

Reporter

Antara

Minggu, 19 November 2017 11:07 WIB

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.untrr.ro

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di ASEAN setelah Thailand, Vietnam, dan Malaysia. Menurut data kepolisian dalam Forum Polantas ASEAN 2017, jumlah korban kecelakaan mencapai 28-30 ribu jiwa setiap tahunnya, lebih tinggi dibanding jumlah korban terorisme maupun bencana alam.

Forum tersebut juga membahas sejumlah penyebab utama kecelakaan berlalu lintas termasuk distracted driving seperti berkendara sambil telepon, berkirim pesan, makan dan minum. Kedua, berkendara terlalu cepat sehingga sulit bereaksi ketika terjadi sesuatu. Ketiga, menerobos lampu merah dan marka jalan. Emosi ketika berkendara dan berbelok tanpa melihat kondisi jalan juga merupakan penyebab kecelakaan.

Baca: 10 Penyebab Utama Kecelakaan Lalu Lintas Menurut Korlantas Polri

Untuk itu Uber sebagai aplikasi berbagi tumpangan ingin memberikan tips aman berkendara bagi mitra pengemudi dan penumpang Uber untuk meminimalisir potensi kecelakaan di jalan. Diantaranya:

1. Sabuk keselamatan dan helm

Menggunakan sabuk keselamatan dan helm adalah pilihan yang paling aman, dan jutaan nyawa telah terselamatkan hanya karena penumpang dan pengemudi memilih untuk mengenakan sabuk pengaman dan helm.

Advertising
Advertising

Sebelum perjalanan, ingatlah untuk memasang serta mengencangkan sabuk pengaman dan helm. Menurut data WHO, penggunaan sabuk pengaman mengurangi risiko kematian hingga 50 persen dan di Amerika, telah menyelamatkan nyawa 14.000 di tahun 2015.

Sedangkan, menurut Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), helm dapat mengurangi 40 persen kejadian kematian dari kecelakaan saat berkendara dan 70 persen risiko cedera berat dari kecelakaan.

2. Fokus

Anda bisa membantu menjaga keamanan jalanan dengan terus waspada, senantiasa melihat ke arah jalan dan menghindari berponsel atau melihat navigasi di telepon saat sedang mengemudikan kendaraan.

Untuk itu disarankan agar menggunakan perangkat yang memungkinkan melihat telepon dengan mudah, guna mengurangi gangguan-gangguan berbahaya. Penting juga bagi Anda untuk beristirahat sejenak jika dibutuhkan untuk mencegah mengemudi dalam keadaan mengantuk.

3. Naik dan turun di lokasi aman

Pastikan titik penjemputan dan turun di lokasi yang aman dan sesuai dengan rambu lalu lintas, seperti zona penjemputan penumpang atau lokasi dengan cukup ruang untuk berhenti dan tidak menutup jalur. Penting juga untuk mengetahui peraturan setempat agar Anda bisa menaati peraturan tersebut.

4. Duduk di kursi belakang

Penumpang yang bepergian sendiri agar pertimbangkan untuk duduk di kursi belakang karena memudahkan penumpang keluar dengan aman dari kedua sisi kendaraan, sekaligus memberi ruang pribadi antara pengemudi dan penumpang.

5. Bagikan status perjalanan

Pengguna dan mitra pengemudi Uber dapat berpergian dengan tenang setelah memberikan informasi perjalanan kepada teman, keluarga atau orang yang Anda percaya dengan mengirimkan status perjalanan Anda melalui fitur Share My Trip.

Berita terkait

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

20 hari lalu

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.

Baca Selengkapnya

Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

25 hari lalu

Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

Ketua KNKT sebut unsur kelelahan sopir menjadi sebab kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Ini tugas dan wewenang KNKT.

Baca Selengkapnya

Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

25 hari lalu

Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

Sistem contraflow akan dilaksanakan dengan tambahan upaya pengamanan, seperti dikawal savety car hingga tambahan pembatas jalur.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas

26 hari lalu

Hari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas

Polisi mencatat ada 199 kecelakaan lalu lintas pada hari pertama Lebaran 2024. 41 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya

H-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal

27 hari lalu

H-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal

Polisi mencatat telah terjadi 301 kecelakaan lalu lintas pada sehari sebelum Lebaran 2024. Ratusan orang menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

28 hari lalu

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?

Baca Selengkapnya

3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik

29 hari lalu

3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik

Saat perjalanan mudik biasanya orang akan lebih memilih jalan tol untuk mempersingkat waktu. Jalan tol yang panjang dan lurus ternyata menyebabkan beberapa risiko bagi pengemudi.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

35 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

35 hari lalu

Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

Asuransi Jasa Raharja hanya dapat diberikan kepada 3 kategori kecelakaan, termasuk saat mudik lebaran. Berapa besaran santunan bagi korban?

Baca Selengkapnya