Ini Biaya Modifikasi di Bengkel Tempat Gibran Bikin Cafe Racer

Rabu, 18 April 2018 10:56 WIB

Rangka dan mesin motor Honda CB 125 milik Gibran Rakabuming Raka. Motor itu tengah dimodifikasi aliran cafe racer di bengkel Rich Richie Ride Garage Solo, 17 April 2018. TEMPO/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Solo - Bengkel custom Rich Richie Ride Garage Solo dipercaya memodifikasi motor milik Gibran Rakabuming Raka. Meski dikenal sebagai bengkel kepercayaan putra sulung Presiden Joko Widodo, order modifikasi di bengkel itu tidak banyak berubah.

"Sebenarnya kalau yang telepon untuk tanya-tanya sangat banyak," kata pemilik RRRG Solo, Eko Sutanto, Selasa 17 April 2018. Hanya saja, sebagian besar hanya sebatas meminta infomasi dan tidak berlanjut pada orderan.

Baca: Ini Spesifikasi Motor Cafe Racer Milik Gibran

"Kebanyakan memang karena tidak sabar saja," kata Eko. Bengkel custom itu biasa menyelesaikan modifikasi satu unit motor dalam waktu tiga bulan. "Sebab asesorisnya kami buat secara handmade," katanya.

Suasana bengkel Rich Richie Ride Garage di Solo. Bengkel ini yang mengerjakan custom sepeda motor milik Gibran Rakabuming Raka. Dok. RRRG

Seperti motor milik Gibran, misalnya, dikerjakan sejak Oktober hingga Januari. Motor itu juga sempat harus antre menunggu dikerjakan selama dua pekan. "Dalam sebulan hanya ada dua motor yang selesai pengerjaannya," kata dia.

Proses modifikasi dilakukan oleh Eko bersama empat mekanik lain di bengkelnya. Khusus pengecatan biasanya dilakukan di tempat lain. "Pengecatan kami lempar ke bengkel cat yang sudah kami percaya," katanya.

Baca: Chopper Jokowi dan Cafe Racer Gibran Akan Dipamerkan di IIMS 2018

Advertising
Advertising

Selain masalah waktu, kebanyakan calon konsumen juga kaget dengan biaya yang dipatok untuk modifikasi sehingga mengurungkan niatnya. "Biayanya sangat bergantung pada model yang diinginkan," katanya. Menurut Eko, tarif modifikasi paling murah di bengkelnya adalah Rp 15 juta. Sayang, Eko tidak bersedia mengungkap berapa biaya untuk membuat sepeda motor cafe racer milik Gibran.

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

3 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

7 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

9 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

20 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya