Mercedes Benz Akan Impor E350e PHEV Harga Dekati Rp 2 M
Reporter
Bisnis.com
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 23 April 2018 14:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mercedes Benz Akan Impor E350e PHEV Harga Dekati Rp 2 MPT Mercedes-Benz Distribution Indonesia berencana mengimpor kendaraan E 350e dengan spesifikasi plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) untuk dipasarkan di Indonesia. Harga E350e di Indonesia ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.
Kariyanto Hardjosoemarto, Deputy Director Sales Operations & Product Management MBDI, mengungkapkan, pihaknya akan memulai dengan impor secara utuh terlebih dahulu mobil plug-in hybrid electric vehicle yang akan dipasarkan. “Ini dari Malaysia (E350e yang dipajang di IIMS 2018), nanti yang akan dipasarkan di sini dari Jerman,” kata Kariyanto menunjukkan model E350e di ajang IIMS 2018, Minggu 22 April 2018.
Baca: Diva Mercedes-Benz Tampil Anggun Berkebaya di IIMS 2018
E350e tampil dengan angka konsumsi bahan bakar NEDC sebesar 2,1 liter per 100 kilometer. Selain itu, mobil ini bisa berjalan tampak emisi sepanjang 30 km. Dia menjelaskan, kemungkinan untuk memproduksi di dalam negeri untuk kendaraan jenis hibrida selalu ada. Akan tetapi, lanjutnya, perlu dilakukan secara bertahap. Saat ini, dia pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah terkait dengan skema insentif bagi kendaraan listrik untuk penjualan E350e di Indonesia.
Meskipun begitu, lanjutnya, secara produk kendaraan E350e tersebut sudah siap untuk dijual. Perusahaan, ujarnya, akan segera melakukan perhitungan untuk menentukan harga ketika pemerintah telah menetapkan skema insentif terhadap kendaraan listrik.
Dia menuturkan, harga kendaraan listrik yang dikenakan terhadap konsumen tanpa pemberian insentif akan tidak ekonomis. Berdasarkan perhitungan kasarnya, harga kendaraan listrik E350e tanpa insentif bisa mencapai Rp1,8 miliar.
Bentuk insentif yang dapat diberikan oleh pemerintah terkait dengan kendaraan listrik, ujarnya, biasanya menyangkut bea masuk dan pajak barang mewah. Kedua komponen tersebut merupakan pembentuk harga kendaraan listrik yang dijual di dalam negeri bisa mahal.
Baca: Mercedes-Maybach Menebar Teaser Mobil Premium Terbaru
Dia mencontohkan, kendaraan plug in hybrid electric vehicle yang dipajangnya di dalam negeri dikenai bea masuk sekitar 50 persen dan pajak barang mewah mencapai 40 persen. “Kami masih menunggu, enggak tahu jadi berapa. Dari situ, baru kami bergerak untuk setup harga berapa,” katanya.
Dia menuturkan, perusahaan akan menjual kendaraan tersebut ke pasar Indonesia enam bulan sejak pemerintah menetapkan besaran insentif yang diberikannya terhadap kendaraan listrik.
Mercedes Benz memerlukan waktu untuk melakukan persiapan banyak hal, seperti training, bengkel, investor, dan segala macam pendukung yang diperlukan terkait dengan kendaraan listrik yang akan dijualnya. “Jadi, memang banyak persiapan. Tidak hanya produk, tapi pendukung lainnya,” katanya.
BISNIS