Begini Cara Grab Menjamin Keamanan Para Penumpangnya

Reporter

Swa.co.id

Rabu, 23 Mei 2018 09:39 WIB

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat konferensi pers di kantor Grab Indonesia, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 April 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Grab meningkatkan keselamatan para penumpang di Indonesia dengan meluncurkan tombol SOS yang dapat diakses melalui satu kali sentuhan. Fitur ini merupakan yang pertama di Indonesia. Grab juga memperkenalkan kebijakan Know Your Driver-Partners (KYP) terbaru untuk memastikan validitas dokumen pendukung dan syarat kendaraan milik para mitra pengemudi. Baik tombol SOS maupun kebijakan KYP merupakan bagian dari upaya yang diambil untuk memperluas inisiatif keamanan Grab yang ketat, yang telah diusung oleh perusahaan sejak awal.

Sejak didirikan, Grab telah menjalankan berbagai program untuk meningkatkan keselamatan para penumpang dan mitra pengemudi, termasuk pelatihan berkendara aman bagi para mitra pengemudi GrabBike dan penarikan data terkait dengan keamanan berkendara melalui machine learning. Program keselamatan ini sangat penting mengingat bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan satu-satunya penyebab kematian yang tidak terkait dengan masalah kesehatan dalam daftar 20 penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Baca: Grab Bangun Lounge Pertama di Indonesia, Simak Fasilitasnya

Hasil dari berbagai program keamanan tersebut tecermin melalui turunnya angka insiden fatal yang terjadi di platform Grab. Pada 2017, insiden fatal yang terjadi di platform Grab mengalami penurunan signifikan dari 0,56 per 100 ribu pengguna aktif pada 2015 menjadi 0,11 pada 2017. Angka ini jauh lebih rendah daripada angka nasional, yaitu 16,64 per 100 ribu dari total populasi. Selain itu, angka insiden yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas minor, Grab hanya mencatat 2,95 insiden per 1 juta perjalanan, mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi teraman di Indonesia.

Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, mengatakan pihaknya meluncurkan tombol SOS pertama bagi para penumpang dan kebijakan KYP baru sebagai bagian dari peningkatan keamanan utama, yang akan memberikan manfaat bagi para pelanggan.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Saya sangat bahagia mengumumkan bahwa fitur tombol SOS dan pemeriksaan keamanan akan ditambahkan,” ujar Ridzki.

Baca: Begini Modus Sopir Taksi Grab Nakal Memakai Fake GPS

Selain fitur tombol SOS yang baru, Grab merupakan perusahaan ride-hailing satu-satunya yang secara ketat menerapkan prinsip KYP bagi para mitra pengemudi GrabCar dengan tujuan meningkatkan aspek keselamatan para penumpang. Melalui proses KYP ini, Grab akan memeriksa seluruh dokumen fisik yang dimiliki para mitra pengemudi (KTP, SIM, STNK, dan SKCK), serta menemui mereka secara langsung. Grab juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan milik mitra pengemudi. Saat ini, proses terbaru tersebut sedang diterapkan di tujuh kota besar di Indonesia, yang selanjutnya akan diterapkan di kota-kota lain.

SWA

Advertising
Advertising

Berita terkait

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

32 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

33 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

33 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

35 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

35 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

35 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

35 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

35 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

36 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

36 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya