Kampanye Marak Pakai Knalpot Bobokan, Ini Dampak Buruk pada Mesin

Selasa, 5 Februari 2019 06:41 WIB

Kepolisian Yogya saat menindak para simpatisan kampanye di Yogya yang motornya menggunakan knalpot blombong Minggu 3 Februari 2019. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Setiap tiba masa kampanye atau acara partai politik, kerap muncul pula aktivitas massa yang melakukan konvoi kendaraan yang menyertakan knalpot bobokan atau blombong dengan raungan yang memekakkan telinga.

Meski aktivitas konvoi dengan knalpot tak standar itu kerap ditindak pihak kepolisian dalam bentuk tilang atau hukuman memperdengarkan suara knalpot itu ke pemilik kendaraan dari jarak dekat, namun tradisi itu sulit dihilangkan dan tetap terus terjadi sampai hari ini.

Baca: Riset Knalpot Akrapovic Menggunakan Robot Pintar

Sebenarnya apa dampak knalpot blombong itu pada mesin? "Kalau dampak baiknya enggak ada, dampak buruk banyak," ujar pemilik showroom dan bengkel motor bekas Semangat Motor Yogyakarta, Doni Erwanto alias Sentot kepada Tempo Senin 4 Februari 2019.

Sentot memberi gambaran sederhana, motor dengan knalpot blombong seperti manusia yang sebenarnya hanya punya kemampuan makan tiga piring sehari namun diminta makan puluhan piring dalam waktu yang sama.

"Ada beban besar yang harus ditanggung mesin saat knalpot di blombong, terlebih kalau mesin tetap standar, bakal turun mesin lebih cepat," ujarnya. Sentot menuturkan knalpot blombong mau tak mau memperpendek usia mesin.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan beban pertama yang ditanggung mesin motor dengan knalpot blombong itu terutama bagian seher atau piston. Seher motor dipaksa terus beradu dengan intensitas lebih cepat dan lama sampai menimbulkan panas lebih cepat pada mesin. Seher bisa terkunci mendadak dan yang paling parah pecah seketika karena tak kuat menahan beban.

Setelah seher atau bagian silinder piston luka karena beban tinggi itu, biasanya akan merembet mengenai stang seher. Hal ini bisa terjadi ketika seher yang tadinya pergerakannya normal menjadi butuh pelumasan lebih boros. Saat oli yang menunjang pergerakan seher boros, stang seher akan kekuarangan pelumasan dan akhirnya ikut bermasalah.

Simak: Motor Jawa 300 Akan Memiliki Suara Knalpot Mirip 2 Tak?

Tak berhenti sampai di situ, ujar Sentor, usai seher dan stang seher bermasalah, bagian bandul kopling selanjutnya ikut terkena dampaknya. Motor pun jadi kehilangan tenaganya dan mau tak mau harus turun mesin. "Turun mesin pun tak jaminan mengembalikan kondisi jadi seperti semula, wong semula semuanya presisi dipasang oleh pabrik terus dirakit manusia," ujar Sentot.

Sentot pun mengatakan biaya turun mesin untuk motor bebek berkisar Rp 700-800 ribu. Sedangkan motor sport bisa di atas Rp 1 juta. "Malah untuk seri tertentu tak bisa ganti seher saja, harus sekalian buringnya, dan itu bisa sampai Rp 3 juta," ujarnya.

Sentot pun menuturkan sebaiknya motor tetap menggunakan knalpot standar pabrik demi amannya. "Kalau sudah pernah turun mesin, harga jualnya sangat jatuh karena perawatan motor itu ke depan bakal besar, " ujarnya.

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

6 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

45 hari lalu

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

49 hari lalu

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

49 hari lalu

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

49 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

50 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

56 hari lalu

Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

Aktris Marshanda membagikan unggahan ia mengenakan gaun biru, lengkap dengan buket cantik. Apa ia sedang menyebarkan undangan pernikahan?

Baca Selengkapnya

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

2 Maret 2024

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?

Baca Selengkapnya

Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

1 Maret 2024

Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.

Baca Selengkapnya