Racik Mobil Jokowi bersama Esemka, Pindad: Kami Punya Kompetensi

Kamis, 4 April 2019 21:46 WIB

Foday Landfort SUV yang diyakini sebagai Esemka Garuda 1. (ChinaAutoWeb).

TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Perusahaan PT Pindad, Tuning Rudyati mengatakan, Pindad membenarkan adanya kerjasama Pindad dengan Mobil Esemka dalam mengembangkan mobil dinas Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca: 11 Model Mobil Esemka Dinyatakan Lolos Uji Tipe

Tuning mengatakan, pertemuan dengan Esemka terakhir hampir 9 bulan lewat. Saat itu Pindad sudah rampung memasang motor listrik buatan perusahaan alutsista itu di kendaraan SUV dan pick-up kecil. Saat ini kendaraan yang sudah dipasang motor listrik itu berada di tangan Esemka. “Sudah diambil pihak Esemka untuk sertifikasi dan kelayakan darat. Kita belum dapat update perkembangannya,” kata dia kepada Tempo, Kamis 4 April 2019.

Menurut Tuning, saat itu pemasangan motor listrik buatan Pindad di kendaraan double cabin produksi Esemka itu untuk menguji kelaikan motor penggerak listrik tersebut. “Kita sudah pasangkan itu. Sudah di coba. Sudah jalan. Tinggal kita menunggu tindak lanjut dari Esemka step apa lagi berikutnya,” kata dia.

Soal rencana mengembangkan kendaraan dinas berbasis listrik bersama Esemka, Tuning mengaku belum tahu rincinya. “Kalau Dirut sudah menyatakan itu, rasanya sudah ada inisiatif itu. Mungkin sudah ada diskusi awalnya,” kata dia.

Baca: Mobil Esemka Gunakan Komponen dari Cina

Tuning mengatakan, Pindad membuka diri untuk terus mencari peluang bisnis baru. “Untuk mobil listrik ini, Pindad punya kompetensi di situ. Kita pikir itu akan menjadi peluang besar. Kompetensi Pindad ada pada electric power plan, di motornya, motor listrik yang menggerakkan kendaraan,” kata dia.

Advertising
Advertising

Tuning mengatakan, mekanis dan mesin diklaimnya juga menjadi kompetensi Pindad. Tak hanya itu, Pindad juga punya pengalaman membangun kendaraan tempur. Kendati, diakuinya, masih butuh pengembangan lagi untuk masuk ke lini kendaraan komersial.

“Kalau untuk (kendaraan) VVIP, mestinya (memiliki) armor, kendaraan tahan peluru itu, Pindad juga punya kompetensi itu juga. Jauh lebih punya kompetensi itu dibanding kendaraan komersial. Tapi untuk membangun sendiri, tentu masih perlu ada kajian. Masih perlu ada pertemuan-pertemuan, diskusi lebih detil membahas itu. Kalau Dirut menyatakan ada inisiatif itu, tinggal kita maju lebih jauh lagi,” kata Tuning.

Baca: Logo Pabrik Mobil Esemka Dicat Ulang, Tanda Segera Diresmikan?

Tuning membenarkan, kendaraan VVIP, apalagi untuk kebutuhan presiden, perlu fitur tambahan yang tidak biasa. Diantaranya body kendaran dan kaca anti peluru. “Tindak lanjutnya masih dalam diskusi teknis,” kata dia.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya