Skuter Grab Wheels Disewakan di Bandara Soekarno-Hatta, Tarifnya

Reporter

Tempo.co

Selasa, 21 Mei 2019 07:13 WIB

Skuter Grab Wheels mulai beroperasi di Bandara Soekarno Hatta.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) dan Grab Indonesia menjalin kerja sama mengembangkan ekosistem transportasi berbasis online. Hal ini sejalan dengan upaya AP II menjadikan bandara-bandara yang dikelolanya sebagai smart airport. Kerja sama pertama kali diwujudkan dengan tersedianya Grab Point atau titik penjemputan pelanggan GrabCar di terminal penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selain itu, AP II dan Grab juga mengembangkan layanan Adels atau Airport Delivery Services. Adels merupakan layanan pesan antar makanan dan minuman tenant-tenant di wilayah Soekarno-Hatta, termasuk yang ada di terminal penumpang. Wilayah pengantaran pun hanya di sekitar kawasan bandara, di mana layanan ini sering digunakan oleh para pekerja.

Baca Juga: Skuter Listrik Beroperasi di BSD, Kecepatan 13 Kilometer per Jam

Dan kini, AP II – Grab untuk pertama kalinya di Indonesia tengah mempersiapkan inovasi penggunaan skuter listrik Grab Wheels untuk mendukung mobilitas di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan Grab Wheels merupakan inovasi terbaru dalam meningkatkan operational experience dan customer experience di Soekarno-Hatta.

“Sudah ada 2 unit Grab Wheels yang saat ini diuji coba di Terminal 3 dan hanya digunakan untuk mendukung operasional. Dalam waktu dekat, Grab Wheels bisa digunakan oleh para traveler untuk merasakan customer experience yang lebih baik di Soekarno-Hatta,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

“Sebelum bisa digunakan oleh traveler, saat ini kami tengah mengkaji standardisasi pelayanan dan keamanan. Unitnya sendiri sudah disiapkan sebanyak 20 unit yang tersebar di terminal keberangkatan dan kedatangan internasional maupun domestik,” ujar Muhammad Awaluddin.

Advertising
Advertising

Standar pelayanan dan keamanan yang tengah dikaji saat ini di antaranya mencakup kecepatan maksimal Grab Wheels, jalur, batasan usia pengguna, dan lain sebagainya. Rencanya, penggunaan Grab Wheels oleh traveler akan berbasis sewa dengan tarif Rp5.000 per 30 menit. Skuter matic itu bisa diaktifkan traveler dengan melakukan scan barcode di smartphone.

Baca: Skuter Listrik Tampang Sport Buatan TVS Siap Tantang Merek Jepang

Grab Wheels sebagai salah satu alat alternatif alat transportasi personal dinilai tepat digunakan di Terminal 3 yang memiliki luas mencapai sekitar 430.000 meter persegi dengan panjang 2,4 km.

Terminal 3 sendiri adalah terminal penumpang pesawat terluas dan termegah di Indonesia dengan kapasitas mencapai 25 juta penumpang per tahun. Adapun saat ini alat transportasi personal yang sudah digunakan untuk mendukung operasional di Terminal 3 adalah Segway, rollerskate, dan sepeda.

Berita terkait

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

27 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

28 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

28 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

29 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

29 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

30 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

30 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

30 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

30 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

31 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya