Aturan Baru Uji Sampel Mobil: Hukuman Bisa Sampai Stop Produksi

Sabtu, 25 Mei 2019 07:12 WIB

Pekerja sedang merakit mobil All-New BMW X3 di BMW Production Network 2, PT Gaya Motor, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. Investasi tersebut untuk memodernisasi jalur perakitan kendaraan yang diproduksi secara lokal. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyatakan tengah menyiapkan aturan baru terkait uji sampel untuk kendaraan bermotor termasuk mobil yang sudah bisa dipasarkan atau sudah boleh diproduksi.

Kepala Subdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kemenhub, Dewanto Purnacandra, aturan tersebut saat ini sudah ada rancangannya, tinggal menunggu hasil akhirnya saja. Targetnya tahun ini akan rampung.

Baca Juga: Mazda Ingin Bangun Pabrik Perakitan di Indonesia, Ini Syaratnya

"Rancangannya sudah kami kirim ke Kementerian, tinggal dibahas lagi. Nanti jadinya permen (peraturan pemerintah), target tahun ini jadi," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 25 Mei 2019.

Kebijakan ini dibuat karena ada alasannya, yakni mengawasi kualitas kendaraan yang sudah diproduksi secara massal dan sudah dipasarkan.

Nantinya kata Dewanto, sistem yang akan diberlakukan secara acak. Artinya kemenhub datang ke pabrik produsen dan memilih salah satu produk secara acak, untuk di uji sampel. Namun pengujian ini dilakukan untuk produk yang telah lulus Quality Control (QC).

Advertising
Advertising

"Kita datang ke pabrikan ada berapa yang sudah lulus, itu tapi yang lulus QC, siap dikirim ke diler, ambil satu, random kami datang ambil ini, catat nomor rangkanya, ada kirim, di uji tipe lagi," katanya.

Baca Juga: Produksi Mobil Toyota, Berapa Lama Waktu yang Diperlukan

Dengan kata lain, uji sampel ini dilakukan pada kendaraan yang sudah memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) setelah lulus uji tipe, serta Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang merupakan syarat yang wajib dimiliki produsen sebelum memproduksi kendaraannya secara massal.

"Kalau enggak lulus udah enggak boleh lagi, stop produksi enggak boleh lagi, hukuman terberatnya itu," kata Dewanto.

Berita terkait

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

48 menit lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

2 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

3 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

3 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

4 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya