Kemenperin Rayu Panasonic Kembangkan Baterai Mobil Listrik
Reporter
Bisnis.com
Editor
Wawan Priyanto
Selasa, 30 Juli 2019 16:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan pembicaraan dengan Panasonic Corporation di Jepang terkait dengan pengembangan industri mobil listrik di Indonesia.
Hal tersebut sejalan dengan target Kementerian mengenai produksi mobil elektrik pada 2025.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan sudah melihat proses produksi kendaraan listrik di Korea Selatan dan Jepang, salah satunya pabrik Panasonic. Dia mengutarakan industri lokal akan dapat memenuhi permintaan lithium-ion baterai generasi kedua untuk kendaraan listrik yang akan diproduksi di Kawasan Industri Morowali.
Kendati demikian, industri di dalam negeri belum dapat memproduksi battery cell dan battery pack agar dapat digunakan di mobil elektrik. Oleh karena itu, Airlangga mengajak Panasonic untuk memproduksi battery cell dan battery pack.
“Saya yakin Panasonic punya kapabilitas tersebut, tapi kapan?” ujarnya, Selasa, 30 Juli 2019.
Airlangga mengataan kepastian pengembangan industri kendaraan elektrik di dalam negeri pun semakin meningkat dengan adanya komitmen investasi Toyota Motor Corporation senilai US$2 miliar. Komitmen tersebut akan direalisasikan dengan pembangunan pabrik kendaraan listrik yang akan mulai berproduksi pada 2022.
Menurutnya, akan ada beberapa relokasi pabrik elektronika dari negara-negara di Asia Tenggara ke Indonesia. Pasalnya, pemerintah telah menerbitkan bauran insentif pajak khusus industri.
PP No. 45/2019 memberikan super deduction tax kepada usaha yang menyelenggarakan vokasi dan R&D. Penyelenggara vokasi bisa mendapatkan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen dari biaya penyelenggaraan vokasi, sedangkan R&D paling tinggi 300 persen dari biaya penyelenggaraan R&D.