Kepolisian Terbitkan Aturan Regident Kendaraan Listrik

Senin, 12 Agustus 2019 19:36 WIB

Colokan isi daya mobil listrik DFSK Glory E3 untuk pengisian standar melalui saluran listrik di rumah. 5 Agustus 2019. TEMPO/Wawan Priyanto.

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah regulasi kendaraan lisrtrik diteken oleh Presiden Joko Widodo, kali ini Kepolisian lalu lintas melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor atau yang biasa kita kenal dengan Samsat, menerbitkan aturan tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (Ranmor) untuk kendaraan listrik.

Hal tersebut bisa dilihat dalam surat perintah edaran Nota-Dinas Nomor: B/ND-216/V/2019/Regident, yang dikeluarkan oleh Polri Daerah Metro Jaya Direktorat Lalu Lintas, Kasubdit Regident kepada Kasi (Kepala Seksi) BPKB dan Kasi STNK, tertulis perihal pendaftaran dan pemberian nomor registrasi kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, dan roda empat listrik.

Aturan tersebut dibuat dengan rujukan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Nota Dinas itu tertulis aturan tersebut dibuat berhubungan atas rujukan di atas yang bertujuan untuk ketertiban dan pengawasan, khususnya dalam penyelenggaraan pendaftaran dan pemberian nomor registrasi kendraan listrik.

Ada beberapa pedoman yang harus dijalankan oleh Kasi BPKB dan Kasi STNK.

Advertising
Advertising

1. Pendaftaran dan pemberian nomor registrasi ranmor R2/R3, dan R4 Listrik dilaksanakan di Subdit Min Regident.
2. Proses pendaftaran/penerbitan BPKB dilaksanakan di Seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya.
3. Proses penerbitan STNK dilaksanakan di masing-masing Samsat sesuai kewilayahan Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
4. Pendaftaran dan penerbitan BPKB & STNK sesuai prosedur, mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Nota Dinas tersebut ditandatangani di Jakarta, 9 Agustus 2019, oleh Kasubdit Regident Sumardji, S.H.

Berita terkait

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

14 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

17 jam lalu

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Tahun ini, Periklindo Electric Vehicle Show 2024 menyediakan booth khusus bagi pelaku akademisi.

Baca Selengkapnya

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

1 hari lalu

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

2 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

3 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

10 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

10 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

12 hari lalu

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Wahana di TMII, Telah Disediakan Angkutan Wara-Wiri Untuk Keliling Taman Mini Indonesia Indah

13 hari lalu

Wahana di TMII, Telah Disediakan Angkutan Wara-Wiri Untuk Keliling Taman Mini Indonesia Indah

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berusia 49 tahun, suatu kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia di Jakarta Timur. Ada apa saja di sana?

Baca Selengkapnya