Ikuti PSBB Corona, Astra Honda Motor Hentikan Sementara Produksi
Reporter
Bisnis.com
Editor
Wawan Priyanto
Minggu, 26 April 2020 03:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) memutuskan untuk menyetop produksi sepeda motor sebagai langkah menyesuaikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami setop produksi menyesuaikan PSBB," kata General Manager Corporate Communication PT AHM Ahmad Muhibbuddin kepada Bisnis, Sabtu, 24 April 2020.
AHM memiliki pabrik perakitan sepeda motor dan mesin di Sunter, Cikarang, Kelapa Gading, dan Karawang. Berdasarkan data di website astra-honda.com, pabrik AHM memiliki kapasitas produksi 5,8 juta unit per tahun.
Pabrik ini juga melakukan ekspor sepeda motor seperti Honda BeAT, Honda ADV 150, Honda CBR205RR, dan sebagainya. Kegiatan ekspor Honda juga diklaim masih berjalan normal dan belum terdampak virus corona.
DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan PSBB hingga 23 April, dan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tersebut hingga 14 hari mendatang atau sampai dengan 7 Mei 2020.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi memberlakukan PSBB selama 14 hari mulai Rabu, 15 April 2020, hingga Selasa, 28 April 2020. Terdapat 6 kecamatan yang akan diberlakukan secara khusus selama berlangsungnya PSBB di Kabupaten Bekasi, yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Cikarang Barat dan Cibitung.
Berbeda dengan Honda, Suzuki Indomobil memutuskan untuk memperpanjang penangguhan produksi mobil hingga 8 Mei, namun mempertahankan operasi secara terbatas pabrik sepeda motor dan mesin.
Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor, mengatakan produksi yang dipertahankan adalah pada bagian produksi power train di Pabrik Cakung dan Cikarang, serta pabrik sepeda motor di Tambun I. Pabrik ini beroperasi 4 hari yakni 27-30 April.
"Untuk memenuhi pasar ekspor," ujar Seiji Itayama dalam keterang pers, Jumat, 24 April 2020.
Meski demikian, seluruh kegiatan operasional tersebut dipantau dengan ketat dan memenuhi regulasi pemerintah mengenai penerapan physical distancing sesuai protokol kesehatan untuk meminimalisasi penyebaran virus corona baru.
BISNIS