Penggemar Yamaha RX King Soal Uji Emisi: Ini Hobi, Ada Sanksi Itu Risiko

Selasa, 12 Januari 2021 14:05 WIB

Petugas memegang poster saat melakukan uji emisi kendaraan di Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu, 6 Januari 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sanksi bagi kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak melakukan dan lolos uji emisi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Penggemar sepeda motor Yamaha RX King Ahmad Arif atau yang dikenal Arif King Priok menanggapi soal diterapkannya kebijakan baru mengenai uji emisi kendaraan bermotor. Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

“Ya saya pribadi hobi. Kalau saya ya, gas-gas saja. Artinya dengan adanya aturan ini tidak akan menyurutkan saya. Perkara ada sanksi itu risiko,” ujar Arif melalui sambungan telepon, Selasa, 12 Januari 2021.

Arif yang juga memiliki tempat jual-beli Yamaha RX King mengakui bahwa motor yang dijuluki raja jalanan ini jika diperiksa pasti tidak lolos uji emisi. Bahkan, kata dia, RX King dengan peredam pun keluaran 2006-2009, jika sekarang diperiksa pasti tidak lolos juga, karena regulasinya tidak sesuai.

Baca: Kisah Yamaha RX King Edisi Emas Bisa Laku Rp 150 Juta

“Namanya motor tua. Kalau saya dengan adanya aturan uji emisi sekarang, saya tidak mau ambil pusing,” tutur dia.

Menurutnya, pengguna sepeda motor RX King kerap kali dipandang sebelah mata. Jika ada bunyi sepeda motor, pasti yang disalahkan RX King. Padahal banyak sepeda motor merek atau jenis lain yang suaranya berisik.

Advertising
Advertising

Vespa saja yang banyak varian santai-santai saja, karena memang hobi. Dan yang saya jual bukan kendaraan mobilitas harian. Paling buat sunmori, kopdar, ya hal-hal hobi-lah pokoknya,” kata Arif.

Baca: Pengguna Yamaha RX King Luar Negeri Berburu Spare Part ke Yogya

Sebagai informasi, kebijakan baru tersebut akan diterpkan pada 24 Januari 2021. Dan secara spesifik mengatur mengenai mobil usia 3 tahun lebih yang tidak lulus uji emisi akan dikenai tarif parkir tinggi dan tilang oleh polisi.

Adapun sanksi pelanggaran juga mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 untuk mobil dan Rp 250.000 untuk sepeda motor.

Berita terkait

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

1 hari lalu

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

Skuter matik memiliki fitur-fitur modern. Kepopuleran dapat dipengaruhi beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

Piaggio Indonesia Buka Dealer Motoplex 4 Brands Pertama di Bandung

24 Februari 2024

Piaggio Indonesia Buka Dealer Motoplex 4 Brands Pertama di Bandung

PT Piaggio Indonesia kembali membuka brand Motoplex 4 Brands pertama di Bandung, Jawa Barat. Simak selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Piaggio Indonesia Umumkan Setop Produksi Vespa Batik

17 Februari 2024

Piaggio Indonesia Umumkan Setop Produksi Vespa Batik

Lini terakhir dari Vespa Batik ini akan berhenti diproduksi pada Oktober 2024 setelah mencapai total produksi sebanyak 1.920 unit.

Baca Selengkapnya

Dealer Motoplex Piaggio dan Vespa Hadir di Gading Serpong, Konsumen Bisa Test Ride

8 Februari 2024

Dealer Motoplex Piaggio dan Vespa Hadir di Gading Serpong, Konsumen Bisa Test Ride

PT Piaggio Indonesia meresmikan dealer Motoplex 2 brand terbaru di kawasan Gading Serpong, Tangerang. Simak layanan dan lokasinya di sini:

Baca Selengkapnya

Gibran Sunmori Bareng Artis di Jakarta Naik Vespa, Intip Spesifikasi Motornya

4 Februari 2024

Gibran Sunmori Bareng Artis di Jakarta Naik Vespa, Intip Spesifikasi Motornya

Gibran Rakabuming Raka menggelar Sunday Morning Ride di Jakarta mengendarai Vespa bersama sejumlah artis seperti Raffi Ahman hingga Gading Marten.

Baca Selengkapnya

Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Setuju Tilang Uji Emisi Diberlakukan

4 Februari 2024

Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Setuju Tilang Uji Emisi Diberlakukan

Survei yang dilakukan Populix mengungkapkan bahwa mayoritas warga Jakarta setuju jika sanksi tilang uji emisi diberlakukan.

Baca Selengkapnya

Alasan Tilang Uji Emisi Belum Digelar Lagi di Jakarta

3 Februari 2024

Alasan Tilang Uji Emisi Belum Digelar Lagi di Jakarta

Polda Metro Jaya belum menggelar kembali tilang uji emisi di Jakarta. Bagaimana penjelasan pihak berwajib mengenai hal tersebut?

Baca Selengkapnya

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Sanksi Tilang Uji Emisi Diberlakukan

1 Februari 2024

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Sanksi Tilang Uji Emisi Diberlakukan

Masyarakat lebih banyak yang memilih sanksi kendaraan tidak lolos uji emisi berupa tilang elektronik ketimbang tilang manual.

Baca Selengkapnya

Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

31 Januari 2024

Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kantor Kelurahan Semper Barat, Cilincing.

Baca Selengkapnya

Piaggio Rilis Vespa 946 Dragon, Hanya Diproduksi 1.888 Unit

23 Januari 2024

Piaggio Rilis Vespa 946 Dragon, Hanya Diproduksi 1.888 Unit

Piaggio Group meluncurkan edisi spesial Vespa 946 Dragon untuk menyemarakkan Tahun Naga. Simak informasi lengkapnya di artikel ini:

Baca Selengkapnya