Toyota Didenda Rp 2,5 Triliun karena Masalah Emisi di Amerika Serikat

Reporter

Antara

Sabtu, 16 Januari 2021 13:26 WIB

Logo Toyota. REUTERS/Mike Blake

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen mobil asal Jepang, Toyota Motor Corp, diharuskan membayar denda sebesar US$ 180 juta (sekitar Rp2,5 triliun) untuk menyelesaikan penyelidikan sipil berkepanjangan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas keterlambatan pengajuan laporan adanya cacat pada sistem emisi kendaraan.

Toyota pertama kali mengungkapkan kasus itu pada tahun 2016 bahwa mereka sedang diselidiki atas laporan tertunda ke Badan Perlindungan Lingkungan (EPA).

Departemen Kehakiman sebelumnya belum mengonfirmasi penyelidikan hingga pengumuman hari Kamis, 14 Januari 2021, oleh Kantor Kejaksaan AS di Manhattan bahwa pemerintah telah mengajukan gugatan perdata terhadap produsen mobil Jepang tersebut.

Secara bersamaan, otoritas AS itu mengumumkan penyelesaian, yang mencakup keputusan persetujuan yang membutuhkan laporan kepatuhan setengah tahunan, menurut laporan Reuters, dikutip Sabtu, 16 Januari 2021.

Baca juga: Kurangi Emisi, Toyota Kembangkan Pembangkit Listrik Hidrogen

Toyota akan mencatatkan US$180 juta dalam biaya setelah pajak terhadap pendapatan pada tahun fiskal yang berakhir pada 31 Maret 2021, untuk biaya yang berkaitan dengan perjanjian penyelesaian tersebut.

Pemerintah mengatakan penyelesaian tersebut menyelesaikan "pelanggaran sistematis dan sudah berlangsung lama terhadap persyaratan pelaporan cacat terkait emisi yang diatur dalam Undang-Undang Udara Bersih, yang mengharuskan produsen melaporkan potensi kerusakan dan penarikan yang mempengaruhi komponen kendaraan yang dirancang untuk mengontrol emisi.

"Toyota menutup mata terhadap ketidakpatuhan, gagal memberikan pelatihan, perhatian, dan pengawasan yang tepat terhadap kewajiban pelaporan Clean Air Act," kata pejabat pengacara AS, Audrey Strauss di New York.

Baca: TAM Pastikan Teknologi Hybrid Bisa Diterapkan di Toyota Avanza

Dia menambahkan bahwa "Tindakan Toyota merusak sistem pengungkapan diri EPA dan kemungkinan menyebabkan penarikan kembali (recall) terkait emisi yang tertunda atau dihindari, yang menghasilkan keuntungan finansial bagi Toyota dan emisi polutan udara yang berlebihan."

Produsen mobil terbesar di Jepang itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan hampir lima tahun lalu "mengidentifikasi dan melaporkan sendiri kesenjangan proses yang mengakibatkan penundaan dalam pengajuan laporan EPA non-publik tertentu untuk cacat terkait emisi pada kendaraan."

Toyota menambahkan bahwa "meskipun penundaan pelaporan ini mengakibatkan dampak emisi yang dapat diabaikan, jika ada, kami menyadari bahwa beberapa protokol pelaporan kami tidak memenuhi standar tinggi kami, dan kami senang telah menyelesaikan masalah ini."

Berita terkait

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

1 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

New Rush GR Sport Tampil Lebih Segar untuk Keluarga Indonesia

6 hari lalu

New Rush GR Sport Tampil Lebih Segar untuk Keluarga Indonesia

Kesan mobil premium terlihat jelas pada bagian interior dengan balutan hitam di sejumlah elemen

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

8 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

10 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

12 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

12 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

12 hari lalu

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

57 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

59 hari lalu

Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

Bos PT Transjakarta mengklaim 9 dari 10 orang di Jakarta bisa mengakses layanan Transjakarta hanya dengan berjalan kaki 5 hingga 10 menit.

Baca Selengkapnya

10 Merek Mobil Terlaris di Dunia Sepanjang 2023, Toyota Juaranya

5 Maret 2024

10 Merek Mobil Terlaris di Dunia Sepanjang 2023, Toyota Juaranya

Deretan mobil terlaris di dunia sepanjang 2023, salah satunya Toyota yang masih memimpin posisi puncak selama 14 tahun berturut-turut.

Baca Selengkapnya