Sokonindo Pastikan Hadir di Sidang Perdana Kasus DFSK Tak Kuat Nanjak
Reporter
Moh Khory Alfarizi
Editor
Wawan Priyanto
Rabu, 27 Januari 2021 08:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus DFSK Glory 580 tak kuat nanjak akan memasuki babak baru. Hari ini, kasus tersebut dijadwalkan menjalani sidang perdana. PT Sokonindo Automobile, Agen Pemegang Merek DFSK di Indonesia, mengkonfirmasi akan hadir dalam sidang tersebut.
“Di persidangan hari ini akan hadir perwakilan DFSK bersama kuasa hukum,” ujar PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile Achmad Rofiqi saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Januari 2021.
Kasus ini bermula dari tujuh konsumen DFSK Glory 580 Turbo CVT 2018 menggugat PT Sokonindo Automobile dan enam pihak lainnya yaitu dealer serta bengkel resmi DFSK. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Desember 2020.
DFSK digugat bertanggung jawab untuk mengganti rugi material sebesar Rp1,959 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 1 miliar kepada tiap konsumen. Alhasil, total kerugian immateriil menjadi Rp7 miliar karena konsumen mengalami perasaan khawatir dan takut.
Baca juga: Kata Sokonindo Soal DFSK Glory 580 Digugat karena Tak Kuat Nanjak
Rofiqi menjelaskan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku, dan akan mengikuti proses persidangan. “Kami akan mengikuti persidangan ini, mengingat DFSK berada di Indonesia dan wajib tunduk terhadap hukum yang berlaku,” katanya menambahkan.
Sementara kuasa hukum dari pihak konsumen, David Tobing, menerangkan dirinya melihat banyak pemilik Glory 580 yang mengadu dengan keluhan yang sama.
“Keluhannya kendala di tanjakan, saya yakin ada masalah serius dan masif pada produksi mobil Glory 580 tersebut,” kata David, Senin, 25 Januari 2021.
Dia menambahkan PT Sokonindo Automobile, selaku pemegang merek DFSK di Indonesia dan dealer yang menjadi pihak tergugat, diharapkan datang dalam sidang pertama untuk menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan itu.
“Sebaiknya Sokonindo mengakui ada masalah cacat produksi pada Glory 580 1.5 CVT Turbo merek DFSK dan melakukan langkah-langkah konkret demi menjamin keamanan dan keselamatan pemilik kendaraan,” ujar dia.