Tilang Elektronik Bakal Diberlakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Riau

Reporter

Antara

Minggu, 31 Januari 2021 10:06 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah). (ANTARA/ HO-NTMC Polri)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa pihaknya menargetkan akan meresmikan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional di tiga Polda dan empat Polresta pada Maret 2021.

"Untuk tahap pertama, Korlantas akan me-
launching ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sedangkan empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang," kata Irjen Istiono di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021.

Kakorlantas menyebut total ada 166 kamera CCTV yang akan dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di 3 Polda dan 4 Polresta tersebut.

"Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera ETLE. Rencana pertengahan Maret akan di-
launching,” ujarnya.

Untuk saat ini, baru tiga Polda yang sistem ETLE-nya telah berjalan yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY dan Polda Jatim. Di tiga Polda tersebut sebagian kamera ETLE sudah terpasang di jalan-jalan utama.

Baca juga: Dua Hari Diberlakukan, 318 Pemotor Langgar Tilang Elektronik

Peresmian Tilang ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 17 Maret 2021 di Gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda SE-Indonesia secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan.

Nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Namun, semuanya bertahap karena membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi dengan baik.

"Semua kan bertahap. Dari Pemda juga dukung kita, nanti tinggal disinkronkan saja," katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test calon Kapolri menginginkan polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

Kapolri ingin mengandalkan ETLE. Selain efisien dan cepat, menggunakan ETLE dapat mengurangi potensi praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

"Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan ETLE," ujar Sigit dalam fit and proper test di DPR, Rabu, 20 Januari 2021.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang karena sudah ada tilang ETLE. Ini kami harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kami di Lalu Lintas," sambung dia.

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

6 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

7 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya