Ada yang Aneh di Larangan Mobil di Atas 10 Tahun Melintasi DKI Jakarta

Rabu, 10 Maret 2021 09:44 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan hasil uji emisi kendaraan bermotor pada mobilnya di Kemayoran, Jakarta Pusat, 17 Desember 2017. Tempo / Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan rencana larangan mobil di atas 10 tahun, termasuk sepeda motor, melintasi Ibu Kota Jakarta.

Larangan kendaraan di atas 10 tahun tersebut pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 66 Tahun 2019. Aturan ini dibuat antara lain dengan alasan mencegah polusi udara.

Yang menarik, sudah setahun lebih usia aturan mobil dan motor "tua" buatan Gubernur Anies eksekusi tak kunjung terjadi. Padahal, pro dan kontra sudah terjadi, terutama di kalangan pengguna kendaraan termasuk komunitas mobil dan sepeda motor.

Ada apa sebenarnya?

Jawabannya baru muncul pada Selasa, 9 Maret 2020. Ingub Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang antara lain berisi larangan mobil di atas 10 tahun tak jelas kapan bisa dilaksanakan. Aturan ini diteken pada 1 Agustus 2019

Tak ada yang bisa memastikannya, bahkan Gubernur Anies Baswedan.

Baca: Mobil Tua di Atas 10 Tahun Dilarang di Jakarta, Ini Kata Pengamat

Kok bisa? Begini Ceritanya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan larangan kendaraan di atas 10 tahun memang belum bisa diterapkan saat ini di Jakarta. Musababnya, belum ada undang-undang atau aturan di atas Ingub Nomor 66/1999 yang mengatur larangan kendaraan di atas 10 tahun.

"Karena undang-undang belum mengatur pembatasan usia kendaraan pribadi, maka tentu kami belum bisa melakukan eksekusi terhadap hal ini," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Maret 2021.

Syafrin menyampaikan, pembatasan usia kendaraan bermotor di atas 10 tahun ditargetkan berjalan pada 2025. Tapi Pemerintah DKI belum bisa menjalankan perintah Ingub 66/2019 mengingat peraturan di atasnya tak mengatur soal larangan ini.

Peraturan yang sifatnya lebih tinggi itu adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah DKI, dia melanjutkan, harus menunggu ketentuan UU untuk bisa melarang kendaraan di atas 10 tahun masuk Ibu Kota.

"Pengaturan yang ada di Jakarta itu akan diselaraskan dengan peraturan di atasnya," ucap dia.

Menurut penelusuran Tempo, aturan atau produk perundang-undangan harus berurutan atau ada cantolan aturan di atasnya. Juga tidak diperbolehkan aturan yang lebih rendah bertentangan dengan aturan di atasnya.

Ingub adalah produk aturan turunan alias pelaksanaan dari aturan di atasnya.

Tata urutan perundangan secara nasional di Indonesia secara hierarki berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan RI adalah:

1. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( UUD 1945)
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR)
3. Undang-undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
4. Peraturan Pemerintah (PP)
5. Peraturan Presiden (Perpres)
6. Peraturan Daerah (Perda) Provinsi
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Instruksi gubernur (ingub) adalah aturan provinsi yang levelnya di bawah perda. Di sisi lain, tak ada undang-undang yang mengatur larangan mobil di atas 10 tahun atau larangan kendaraan di atas 10 tahun sehingga tidak diperbolehkan ada aturan itu pada level aturan perundangan di bawahnya.

Pemprov DKI Jakarta belum menjelaskan alasan pembuatan aturan yang tak memiliki "cantolan" aturan di atasnya.

Syafrin menyatakan telah mengusulkan larangan mobil di atas 10 tahun melintasi wilayah DKI Jakarta melalui diskusi dengan Kementerian Perhubungan.


LANI DIANA | IMAM HAMDI | JOBPIE SUGIHARTO

Berita terkait

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

1 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

2 hari lalu

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

Jakarta diprediksi cenderung berawan hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Sejumlah wilayah berpeluang hujan siang nanti.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

3 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

3 hari lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, 30 April 2024, berawan tebal hingga hujan ringan.

Baca Selengkapnya

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

6 hari lalu

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

6 hari lalu

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

7 hari lalu

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

8 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya