Cara Mudah Merawat Mobil dan Motor dengan Promo Shop&Drive di Pandemi Covid-19

Rabu, 10 Maret 2021 13:47 WIB

Armada layanan Shop&Drive. FOTO: Shop&Drive

TEMPO.CO, Jakarta- Merawat mobil dan motor justru terus harus dilakukan pada masa pandemi Covid-19. Pandemi membuat mobil atau sepeda motor jarang digunakan sehingga perlu perawatan, menurut Shop&Drive.

Shop&Drive menawarkan perawatan mobil quick service. Shop&Drive di bawah naungan Astra Otoparts yang fokus pada fast moving parts, quick service, dan related service mobil dan motor.

Retail Marketing & Business Development Dept. Head Astra Otoparts Lie Se Chiang menerangkan Shop&Drive memiliki mekanik andal berkualitas Astra untuk membantu merawat mobil dan motor.

Produk orisinil serta bergaransi tak perlu diragukan lagi. Selain itu, dia berpromosi, Shop&Drive juga menghadirkan promo dalam rangka menyambut Hari Isra Mi’raj dan Hari Raya Nyepi.

Baca: Simak Cara Merawat Mobil yang Jarang Digunakan

Menurut Chiang, kegian merawat mobil tetap harus dilakukan sebab aki mobil atau motor yang jarang digunakan tidak terisi listrik secara optimal.

“Lama kelamaan daya aki habis atau drop sehingga mobil tidak dapat di-starter,” ujar dia dalam keterangan tertulis hari ini, Rabu, 10 Maret 2021.

Tips merawat mobil lainnya, tekanan angin ban juga berkurang dan menimbulkan flat spot pada ban akibat jarang dipakai. Mesin mobil atau motor pun bisa terpengaruh sebab oli tidak dapat bersirkulasi untuk melumasi kompenen mesin.

“Membuat oli mengental."

Berikut promo spesial Shop&Drive untuk merawat mobil dan sepeda motor untuk beberapa produk pada 11-14 Maret 2021:

Aki (periode 13-14 Maret)
-Tukar tambah hingga Rp 150 ribu + extra Rp 50 ribu(ditambah Rp 24 ribu khusus pelanggan setia) untuk aki GS Astra tipe Maintenance Free, Hybrid, dan Calcium.

Oli (11-14 Maret)
-Beli 2 Gratis 2 Shell Helix Astra 10W-30, 5W-30, 0W-20 Premium
-Beli 3 Gratis 1 Motul CRDi 5W-40, TRD Bensin dan Diesel, Motul ATF 1A
-Beli 3 Gratis 1 Castrol Transmax Multivehicle
-Diskon 10 persen Motul HDX.

Shock Absorber, Ban, dan Brake (11-14 Maret)
-Diskon Shock Absorber KYB hingga 50 persen
-Diskon Ban dan Spooring Balancing hingga 50 persen (khusus di outlet Super Shop&Drive)
-Diskon 10 persen Brake Akebono (khusus di outlet tertentu).

Khusus untuk area Bali dan Lombok promo perawat mobil dari Shop&Drive berlaku sampai 17 Maret 2021. Selain itu, beberapa outlet Shop&Drive juga menyediakan layanan Fogging disinfektan yang berguna pada masa pandemi.

Layanan terbaru ini dapat membunuh bakteri dan virus hingga 99 persen, dapat mengurangi bau tidak sedap pada mobil, serta aman untuk anak dan balita.

Promo lain untuk merawat mobil dari bakteri tersebut adalah:

Fogging
-Diskon Fogging 20 persen
-Tebus murah Fogging mulai dari Rp 130 ribu dengan melakukan transaksi minimal Rp 250 ribu di Shop&Drive.

Menurut Chiang, semua promo untuk merawat mobil bersama Shop&Drive ini berlaku untuk semua jenis pembayaran, baik cash, debit, dan kartu kredit.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

19 jam lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

1 hari lalu

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

4 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

5 hari lalu

Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

Maskapai penerbangan berbiaya hemat Indonesia AirAsia menawarkan promo hemat 20 persen untuk pembelian tiket penerbangan di 28 rute internasional.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya